PKNU recall 3 kutu loncat

Senin, 21 Oktober 2013 - 17:39 WIB
PKNU recall 3 kutu loncat
PKNU recall 3 kutu loncat
A A A
Sindonews.com - Teka-teki pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota FPKNU DPRD Kabupaten Pasuruan yang menyeberang ke parpol lain pada Pemilu 2014 mendatang, akhirnya terjawab. Meski terlambat, proses recalling tersebut akan segera dilakukan menyusul terbitnya SK Gubernur Jatim tentang PAW.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kabupaten Pasuruan KH Abdullah Zaini mengungkapkan, pihaknya telah menerima kabar tentang SK Gubernur Jatim tersebut. Hanya saja, SK tersebut sampai saat ini belum diterimanya.

"Kami sudah mendapatkan kabar terbitnya SK PAW tersebut. Dalam waktu dekat, SK tersebut akan dikirimkan," kata KH Abdullah Zaini, kepada wartawan, Senin (21/10/2013).

Menurut Gus Zaini, ketiga anggota FPKNU tersebut terpaksa diganti, karena telah dianggap menyalahi dan melanggar aturan partai. Mereka telah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, dari parpol selain Partai Gerindra.

"PKNU telah menjalin kerjasama dengan Partai Gerinda. Tapi ketiga orang ini justru mencalonkan diri dari parpol lain. Mereka telah melanggar aturan partai," tandasnya.

Ketiga anggota FPKNU yang loncat pagar dan mencalonkan diri menjadi caleg dari parpol lain tersebut, yakni Muhammad Mujibbudawat, Muhammad Rafiqi, dan Yahya Naji. Mujibbudawat mencalonkan diri menjadi caleg dari Partai Demokrat. Sedangkan Muhammad Rafiqi dan Yahya Naji mencalonkan diri menjadi caleg dari PPP.

Setelah resmi di PAW, kursi mereka akan digantikan oleh kader PKNU yang memperoleh suara terbanyak pada daerah pemilihan (dapil) yang sama. Mujibbudawat akan digantikan Akhmad Sirojudin, Muhammad Rafiqi akan digantikan Ali Bukhaiti dan Yahya Naji digantikan Muhhamad Suaibi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sutar menyatakan, pihaknya akan menunggu terbitnya SK Gubernur Jatim tentang PAW anggota FPKNU. Untuk melantik anggota dewan tersebut, proses persidangan paripurna akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Setelah SK Gubernur Jatim turun, kami akan menjadwalkan pelantikan anggota dewan yang baru setelah ada keputusan Banmus," kata Sutar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)