Bandar narkoba sembunyi di Lapas Bollangi
A
A
A
Sindonews.com - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel berjanji akan melakukan evaluasi dilingkup Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa. Hal ini menyusul penangkapan bandar narkoba yang diduga melibatkan tahanan lapas.
"Kita akan klarifikasi dulu ke lapas dan pihak kepolisian. Kalau terbukti, pasti kita evaluasi," kata Kepala Kanwil Kemenhumkam Sulsel Heru Tamtomo, kepada wartawan, Senin (21/10/2013).
Heru menuturkan, selama ini banyak pelaku narkotika bermain di balik tahanan, karena dianggap aman dan tak tersentuh aparat penegak hukum. Untuk itu, jika dari hasil penyelidikan ditemukan ada oknum pegawai yang turut membantu, akan diberikan sanksi tegas. "Pada prinsipnya, kita perang terhadap narkoba," pungkasnya.
Diberitakan, Polrestabes Makassar berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket siap edar di sebuah rumah, di Jalan Tidung Kec Rappocini, pada Sabtu 19 Oktober 2013 malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Uceng alias Sinchan (26).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari salah seorang tahanan di Lapas Bollangi. Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Lapas Bollangi. Mesti demikian, pihaknya belum menemukan tahanan dengan inisial DD yang dimaksud. "Dari hasil pengecekan, DD telah bebas dari Lapas Bollangi," katanya.
Namun, penyelidikan juga tersendat dikarenakan Uceng yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, terus mengubah-ubah keterangannya.
"Kita akan klarifikasi dulu ke lapas dan pihak kepolisian. Kalau terbukti, pasti kita evaluasi," kata Kepala Kanwil Kemenhumkam Sulsel Heru Tamtomo, kepada wartawan, Senin (21/10/2013).
Heru menuturkan, selama ini banyak pelaku narkotika bermain di balik tahanan, karena dianggap aman dan tak tersentuh aparat penegak hukum. Untuk itu, jika dari hasil penyelidikan ditemukan ada oknum pegawai yang turut membantu, akan diberikan sanksi tegas. "Pada prinsipnya, kita perang terhadap narkoba," pungkasnya.
Diberitakan, Polrestabes Makassar berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 paket siap edar di sebuah rumah, di Jalan Tidung Kec Rappocini, pada Sabtu 19 Oktober 2013 malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Uceng alias Sinchan (26).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari salah seorang tahanan di Lapas Bollangi. Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Lapas Bollangi. Mesti demikian, pihaknya belum menemukan tahanan dengan inisial DD yang dimaksud. "Dari hasil pengecekan, DD telah bebas dari Lapas Bollangi," katanya.
Namun, penyelidikan juga tersendat dikarenakan Uceng yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, terus mengubah-ubah keterangannya.
(san)