Pemekaran wilayah polresta usai Pilbup Magelang

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:59 WIB
Pemekaran wilayah polresta...
Pemekaran wilayah polresta usai Pilbup Magelang
A A A
Sindonews.com – Wacana pemekaran wilayah hukum Polres Magelang Kota akan terealisasi usai pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup). Hal itu dikarenakan, pengambilan tiga Polsek di wilayah hukum Polres Kabupaten Magelang perlu persetujuan antara Wali Kota Magelang dan Bupati Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Tommy Aria Dwianto mengatakan, saat ini tahapan realisasi pemekaran sudah memasuki proses administrasi. Namun, untuk realisasinya masih harus menunggu kesepakatan antara Wali Kota Magelang, Bupati Magelang dan Gubernur Jateng.

”Perkiraannya sudah bisa dibahas setelah Pilkada Kabupaten Magelang selesai,” katanya, Jumat (18/10/2013).

Dia juga mengakui, sebelumnya Mabes Polri telah melakukan kajian untuk merencanakan pemekaran ini. Pemekaran wilayah hukum Polres Magelang Kota bakal direalisasikan untuk menindaklanjuti Peraturan Kapolri 23/2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek serta Surat dari Kapolri No B/2106/VI/2012/srena tertanggal 27 Juni 2012 perihal Penataan Wilayah Hukum Polres dan Status/Tipologi Polsek.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa polres yang membawahi kurang dari empat polsek agar diupayakan untuk melakukan penambahan wilayah hukum dengan memasukan sektor lain yang lokasinya berada dekat dengan polres.

Tiga polsek di wilayah hukum Kabupaten Magelang yang direncanakan akan bergabung diprioritaskan secara geografis berdekatan dengan Markas Polres Magelang Kota.

Saat ini Polres Magelang Kota hanya membawahi tiga polsek. Maka, penambahan wilayah hukum ini menjadi kewajiban untuk menjalankan amanat Mabes Polri.

“Kami sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada Mabes Polri. Sampai saat ini kami juga masih menunggu surat keputusannya. Apapun nanti hasilnya, kami akan melaksanakannya,” lanjutnya.

Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Murdjito menambahkan, sifat dari penggabungan itu tidak bermaksud untuk menyatukan persoalan administratif dengan urusan kepolisian. Sebab, kaitannya dengan penegakkan hukum tidak mengenal batas wilayah administratif

”Penambahan ini hanya berdasarkan wilayah hukum saja, tidak menyangkut persoalan administratif. Kalau lokasinya lebih dekat, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan secara cepat dan biayanya juga lebih terjangkau,” jelasnya.

Menurut dia, wacana yang dirancang Mabes Polri juga sudah berdasar pada pertimbangan matang. Sehingga, sudah semestinya lembaga maupun pemerintah daerah bisa mendukung rencana tersebut.

”Bagaimanapun rencana ini masuk dalam aturan Polri. Sehingga, baik pemda maupun elemen masyarakat tidak berhak untuk menolak pemekaran. Karena Polri tidak ada struktur vertikal dengan pemda maupun DPRD,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
32 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
53 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved