Polisi duga Gatot mau kabur ke Australia
Jum'at, 18 Oktober 2013 - 16:45 WIB
Polisi duga Gatot mau kabur ke Australia
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami dokumen-dokumen tersangka Gatot Supiartono saat berpergian ke luar negeri yang bertepatan dengan waktu pembuhuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk membantu penyidikan karena ada dugaan pelaku saat itu berusaha ingin melarikan diri.
"Kita juga meminta dokumen kepergian G ke australia, ini sedang dipersiapkan oleh pengacaranya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).
Saat ditanyakan apa tanggapan kepolisian dengan bantahan pengacara Gatot yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Holly Angela, dia mengatakan itu merupak hak dari yang bersangkutan.
"Hak dari saudara G menolak apa-apa yang disampaikan oleh penyidik," katanya.
Menurutnya, kenaikan status tersangka hingga ditahannya Gatot dilakukan penyidik berdasarkan bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
"Penyidik mengacu kepada bukti-bukti, keterangan saksi atau yang lainnya ini disesuaikan dengan prosesnya," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk membantu penyidikan karena ada dugaan pelaku saat itu berusaha ingin melarikan diri.
"Kita juga meminta dokumen kepergian G ke australia, ini sedang dipersiapkan oleh pengacaranya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).
Saat ditanyakan apa tanggapan kepolisian dengan bantahan pengacara Gatot yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Holly Angela, dia mengatakan itu merupak hak dari yang bersangkutan.
"Hak dari saudara G menolak apa-apa yang disampaikan oleh penyidik," katanya.
Menurutnya, kenaikan status tersangka hingga ditahannya Gatot dilakukan penyidik berdasarkan bukti-bukti maupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
"Penyidik mengacu kepada bukti-bukti, keterangan saksi atau yang lainnya ini disesuaikan dengan prosesnya," pungkasnya.
(ysw)