Semenit telat mengajar, haram bagi Suardi terima gaji

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 15:37 WIB
Semenit telat mengajar,...
Semenit telat mengajar, haram bagi Suardi terima gaji
A A A
Sindonews.com - Suardi, guru Sekolah Dasar (SD) Inpres 6.80 Ulaweng Riaja, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang ditembak mati petugas kepolisian dari Detasemen Khusus 88, karena diduga teroris semasa hidupnya dikenal sebagai orang yang memegang prinsip dan idealis.

Di sekolah, Pak Guru ini juga tidak pernah menunjukkan sikap aneh. Dia merupakan alumni sekolah tinggi keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bone yang sebelumnya mengenyam pendidikan pada sekolah pendidikan guru di Kabupaten Bone.

Setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, Suardi yang lahir pada 7 Mei 1968 ini langsung menjadi tenaga honorer di SD Inpres 6.80 Ulaweng Riaja hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2007.

Dua tahun setelah menjadi PNS, Suardi mulai menampakkan perubahan. Dia mulai malas mengajar, bahkan jarang ke sekolah. Padahal, awal masuknya sebagai tenaga honorer, Suardi dikenal ramah dan baik pada rekan-rekannya.

Perubahan sikap Suardi tampak ketika dia mulai coba menutup diri. Puncaknya terjadi pada akhir Desember 2012. Dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai tenaga pengajar dengan alasan tidak mau memakan uang haram.

Alasan Suardi ini kontan mengagetkan pihak sekolah. Menurut Kepala SD Inpres 6.80 Ulaweng Riaja Abdul Salam, uang haram yang dimaksud Suardi adalah menerima gaji penuh, namun suka terlambat mengajar.

Baginya terduga teroris ini, terlambat semenit saja mengajar, seorang guru tidak berhak digaji. Sedang jika tetap menerima gaji, berarti gaji yang diterima itu adalah uang haram.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0382 seconds (0.1#10.140)