SMA 10 diminta kembalikan uang sumbangan siswa

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:11 WIB
SMA 10 diminta kembalikan...
SMA 10 diminta kembalikan uang sumbangan siswa
A A A
Sindonews.com - Komite bersama kepala sekolah SMA Negeri 10 Makassar diminta segera mengembalikan uang pungutan sebesar Rp500 ribu yang telah ditarik dari setiap siswa.

Uang untuk program penataan lingkungan sekolah termasuk pembangunan kolam ikan yang dibebankan kepada sekira 400 siswa kelas 1 yang baru saja lulus penerimaan peserta didik baru (PSDB). Uang tersebut menjadi temuan Ombudsman dan dikategorikan pungutan liar. Kasus ini terungkap melapor ke Ombudsman setempat karena nilainya terlalu memberatkan.

“Saya telah meminta kepada kepala sekolah untuk mengembalikan dana pungutan dari siswa atau orang tua siswa yang merasa keberatan atau diberatkan dengan sumbangan ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud BM kepada wartawan di Makassar, Kamis (18/10/2013).

Dia mengemukakan, telah memanggil kepada sekolah SMA yang teletak di Jalan Antang Raya untuk memberikan penjelasan. “Saya sudah memanggil kepala sekolahnya untuk menghadap langsung dengan saya, terkait dugaan pungutan ini,” ujarnya.

Mahmud mengemukakan, sedang melakukan penyelidikan terkait peruntukan dana yang ditarik dari siswa. “Jika peruntukannya tidak jelas, maka ini jelas sebuah pelanggaran. Jika terbukti melakukan pelanggaran, bukan hanya pencopotan jabatan, tetapi kami mendukung untuk dilaporkan ke pihak polisi maupun ke kejaksaan,” ucapnya.

Sebaliknya, lanjut dia, jika dana yang dipungut tidak dipaksanakan maka itu dikategorikan tidak melanggar atau dibolehkan.

Mahmud juga menyambut baik tindakan Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dua hari lalu di SMA 10. Ombudsman melakukan sidak terkait banyaknya laporan orang tua siswa yang mengeluhkan uang pungutan sebesar Rp500 ribu per siswa.

Selama ini, lanjut dia, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk pungutan memberatkan yang dibebankan kepada siswa. Mahmud mencontohkan buka yang disebut tidak boleh diperjualbelikan karena sudah difasilitasi oleh negara melalui APBN dan APBD.

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 10, Husyaifa Hasan membantah jika pungutan itu disebut pungli. Menurut dia, uang tersebut telah tidak ditentukan oleh kepada sekolah dan guru, tetapi disepakati oleh komite sekolah dan orang tua siswa.

Apalagi kata dia, pelibatan orang tua siswa dalam pembangunan sekolah juga dilakukan dihampir seluruh sekolah. “Kalau pembayaran seperti itu, bukan cuma kami yang memungut pembayaran tetapi itu juga dilakukan sekolah lain,” ucapnya.

Husyaifa mengemukakan, uang tersebut akan dimanfaatkan untuk penataan lingkungan sekolah seperti pembangunan taman, kolam ikan, serta drainase.
(rsa)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved