Tahanan ancam pendemo yang rusuh di PN Solo
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Penabung Surakarta (AMPS) menghadang rombongan Timwas Bank Century DPR, di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sambil membawa puluhan poster dan spanduk, massa memblokade pintu masuk gedung pengadilan. Mereka hendak men-sweeping Timwas Bank Century yang datang ke pengadilan.
Sambil berorasi menolak kedatangan Timwas Bank Century, massa mencoba masuk ke gedung pengadilan. Namun usaha mereka dihadang barikade petugas polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong massa dengan polisi.
Menghadapi massa yang brutal, petugas Kepolisian menutup pintu gerbang PN. Langkah itu semakin memancing emosi massa dan mencoba mendobrak pintu tersebut. Namun upaya tersebut gagal, sehingga massa memilih bertahan di depan pintu masuk PN.
Sementara itu di dalam Gedung PN, dua anggota Timwas Bank Century, Fahri Hamzah dan Chandra Tirta Wijaya, yang masuk melalui pintu samping, melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua PN Surakarta, Herman H Hutapea, dan para hakim.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan kedatangannya ke PN Surakarta, untuk menanyakan sejauh mana pelaksanaan putusan Bank Century dilaksanakan.
"Kita hanya ingin menanyakan sejauh mana putusan PN telah dilaksanakan," jelasnya singkat di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Solo, Kamis (17/10/2013).
Aksi tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan. Bahkan para tahanan yang akan menjalani sidang, sempat membalas teriakan salah satu perwakilan AMPS.
"Bisa diam tidak itu. Ini mau sidang. Jangan teriak-teriak. Tak bubarkan nanti," teriak tahanan tersebut kepada para pengunjuk rasa sebelum akhirnya tahanan tersebut dibawa ke ruang persidangan.
Baca juga: Tak terima Timwas Century datang, AMPS & polisi bentrok
Baca berita lengkap : Kasus Bank Century
Berdasarkan pantauan di lapangan, sambil membawa puluhan poster dan spanduk, massa memblokade pintu masuk gedung pengadilan. Mereka hendak men-sweeping Timwas Bank Century yang datang ke pengadilan.
Sambil berorasi menolak kedatangan Timwas Bank Century, massa mencoba masuk ke gedung pengadilan. Namun usaha mereka dihadang barikade petugas polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong massa dengan polisi.
Menghadapi massa yang brutal, petugas Kepolisian menutup pintu gerbang PN. Langkah itu semakin memancing emosi massa dan mencoba mendobrak pintu tersebut. Namun upaya tersebut gagal, sehingga massa memilih bertahan di depan pintu masuk PN.
Sementara itu di dalam Gedung PN, dua anggota Timwas Bank Century, Fahri Hamzah dan Chandra Tirta Wijaya, yang masuk melalui pintu samping, melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua PN Surakarta, Herman H Hutapea, dan para hakim.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan kedatangannya ke PN Surakarta, untuk menanyakan sejauh mana pelaksanaan putusan Bank Century dilaksanakan.
"Kita hanya ingin menanyakan sejauh mana putusan PN telah dilaksanakan," jelasnya singkat di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Solo, Kamis (17/10/2013).
Aksi tersebut sempat mengganggu jalannya persidangan. Bahkan para tahanan yang akan menjalani sidang, sempat membalas teriakan salah satu perwakilan AMPS.
"Bisa diam tidak itu. Ini mau sidang. Jangan teriak-teriak. Tak bubarkan nanti," teriak tahanan tersebut kepada para pengunjuk rasa sebelum akhirnya tahanan tersebut dibawa ke ruang persidangan.
Baca juga: Tak terima Timwas Century datang, AMPS & polisi bentrok
Baca berita lengkap : Kasus Bank Century
(rsa)