Rikwanto: Bantahan Gatot tak mengubah penyidikan

Kamis, 17 Oktober 2013 - 15:24 WIB
Rikwanto: Bantahan Gatot...
Rikwanto: Bantahan Gatot tak mengubah penyidikan
A A A
Sindonews.com - Polisi ogah ambil pusing terkait dengan bantahan tersangka Gatot Supiartono dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, bantahan tersebut merupakan hak dari Gatot selaku tersangka otak pembunuhan Holly.
Pasalnya, dia beralasan, paling tidak ada bukti kuat yang meyakinkan penyidik untuk menaikan status.

"Dalam perkembangannya hak saudara G untuk menolak apa yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan. Selanjutnya apapun hasil pemeriksaan, sanggahan yang diberikan itu dinamika dalam pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Rikwanto menegaskan, pihaknya tidak akan terganggu dengan bantahan Gatot tersebut. Pasalnya, kata dia, polisi sudah memiliki dua bukti kuat yang mengerucut ke Gatot.

"Itu hak yang bersangkutan. Intinya kalau penyidik ada keyakinan, ini tetap bisa melanjutkan sesuai dengan pasal yang sudah disampaikan sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami motif lain dalan kasus pembunuhan Holly. Pendalaman itu menurut Rikwanto, akan mereka dapatkan paling lambat usai pemeriksaan malam ini.

"Dalam kaitan motif, sudah bisa diterka dari awal. Namun, untuk memastikan motif perlu dilakukan pemeriksaan dan ini sedang dilakukan, keterangan dari yang sudah diperiksa, semua kita konfirmasi ke tersangka G," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Gatot bantah terlibat skenario pembunuhan Holly
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
14 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
49 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved