Anak panah mengancam warga, polisi cari pabriknya

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:40 WIB
Anak panah mengancam...
Anak panah mengancam warga, polisi cari pabriknya
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan adanya pabrik perakitan anak panah dan ketapel yang kerap digunakan warga dalam setiap bentrokan.

Hal ini merupakan hasil penelusuran aparat kepolisian dalam penyitaan barang bukti anak panah yang jumlahnya mencapai 1.000 buah dan ratusan ketapel.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir 2013 di wilayah hukum Polsekta Tallo, dari sejumlah perang kelompok warga di berbagai titik.

"Saya minta pabrik anak panah ini dicari sampai dapat. Ini menciderai keamanan masyarakat," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sanjaja, Kamis (17/10/2013).

Hal ini dilontarkan Wisnu usai memusnahkan ribuan anak panah dan ketapel di halaman Mapolsekta Tallo.

Menurutnya, harga anak panah dijual secara variatif, mulai Rp2.000 hingga Rp7.000 per batangnya. Sedangkan untuk ketapel, dijual Rp10.000 per buahnya.

"Beberapa tahun terakhir ini, ada tren perubahan penggunaan senjata tajam dari badik ke anak panah untuk melakukan kejahatan. Ini harus kita pecahkan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsekta Tallo, Kompol Woro Susilo, mengatakan sepanjang 2013 ini, terdapat 133 kasus perang kelompok di wilayahnya.

Beberapa wilayah yang rawan diantaranya Bunga Ejayya, Rappojawa, Rappokalling, Ujung Pandang Baru, serta lingkungan Wala-walayya.

"Ribuan anak panah ini kita sita dari wilayah rawan perang kelompok," ujar Woro Susilo.

Menurutnya, anak panah tersebut pembuatannya sangat mudah, sehingga banyak oknum tidak bertanggungjawab menjadikannya sebagai ladang penghasilan.

"Ini bisa dibuat dari bahan sederhana, seperti teralis motor, paku, serta besi," tambahnya.

Dalam kasus ini, diamankan sebanyak 10 orang tersangka, terkait pemilikan barang bukti tersebut. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(rsa)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
51 menit yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
9 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
10 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved