Anak panah mengancam warga, polisi cari pabriknya

Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:40 WIB
Anak panah mengancam...
Anak panah mengancam warga, polisi cari pabriknya
A A A
Sindonews.com - Polrestabes Makassar memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan adanya pabrik perakitan anak panah dan ketapel yang kerap digunakan warga dalam setiap bentrokan.

Hal ini merupakan hasil penelusuran aparat kepolisian dalam penyitaan barang bukti anak panah yang jumlahnya mencapai 1.000 buah dan ratusan ketapel.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir 2013 di wilayah hukum Polsekta Tallo, dari sejumlah perang kelompok warga di berbagai titik.

"Saya minta pabrik anak panah ini dicari sampai dapat. Ini menciderai keamanan masyarakat," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sanjaja, Kamis (17/10/2013).

Hal ini dilontarkan Wisnu usai memusnahkan ribuan anak panah dan ketapel di halaman Mapolsekta Tallo.

Menurutnya, harga anak panah dijual secara variatif, mulai Rp2.000 hingga Rp7.000 per batangnya. Sedangkan untuk ketapel, dijual Rp10.000 per buahnya.

"Beberapa tahun terakhir ini, ada tren perubahan penggunaan senjata tajam dari badik ke anak panah untuk melakukan kejahatan. Ini harus kita pecahkan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsekta Tallo, Kompol Woro Susilo, mengatakan sepanjang 2013 ini, terdapat 133 kasus perang kelompok di wilayahnya.

Beberapa wilayah yang rawan diantaranya Bunga Ejayya, Rappojawa, Rappokalling, Ujung Pandang Baru, serta lingkungan Wala-walayya.

"Ribuan anak panah ini kita sita dari wilayah rawan perang kelompok," ujar Woro Susilo.

Menurutnya, anak panah tersebut pembuatannya sangat mudah, sehingga banyak oknum tidak bertanggungjawab menjadikannya sebagai ladang penghasilan.

"Ini bisa dibuat dari bahan sederhana, seperti teralis motor, paku, serta besi," tambahnya.

Dalam kasus ini, diamankan sebanyak 10 orang tersangka, terkait pemilikan barang bukti tersebut. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(rsa)
Berita Terkait
Rampas Sepeda Motor...
Rampas Sepeda Motor Picu Tawuran Antar 2 Kelompok Pemuda di Medan
Remaja 15 Tahun Korban...
Remaja 15 Tahun Korban Tawuran di Makassar Terkena Anak Panah di Dada
Tragis, 37 Warga Pubabu...
Tragis, 37 Warga Pubabu Besipae Diserang Warga Desa Tetangga
Breaking News! Abepura...
Breaking News! Abepura Papua Mencekam 2 Kelompok Warga Bentrok Terdengar Suara Tembakan
Cegah Bentrok, Bupati...
Cegah Bentrok, Bupati Tapsel Minta Jajarannya Peka Situasi Keamanan
Bentrok Antar Warga...
Bentrok Antar Warga 2 Desa di Tapsel: 3 Orang Luka Tembak Senapan Angin
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved