Hisap sabu, wanita purel karaoke masuk bui

Kamis, 17 Oktober 2013 - 13:25 WIB
Hisap sabu, wanita purel karaoke masuk bui
Hisap sabu, wanita purel karaoke masuk bui
A A A
Sindonews.com - Ike Februari Ningsih, gadis yang tinggal di Petemon, Surabaya ini tak bisa lagi 'beraksi' di ruang karaoke. Pasalnya, gadis berusia 20 tahun ini harus meringkuk di balik jeruji besi mapolrestabes lantaran tertangkap tengah menghisap sabu.

Perempuan yang akrab disapa Niken itu, bekerja sebagai Ladys Escort (Purel) di salah satu tempat karaoke dewasa di kawasan Jalan Tidar.

Dari tangan Niken, polisi berhasil menyita satu paket sabu sisa konsumsi. "Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengembangkan jaringan narkoba hingga ke tangan Niken," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Agus Yulianto, Kamis (17/10/2013).

Dari jaringan ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni Mustofa ( 22), penjaga warung yang tinggal di Genting Baru dan diamankan dua paket sabu; Kusrianto alias Cak Doweh (36), pekerja pabrik yang tinggal di Simorejosari, bertindak sebagai kurir; dan M Sarwi (43), tukang becak yang tinggal di Tambak Mayor Utara.

Dari pemeriksaan, para tersangka mengakui semua perbuatannya. Sementara Niken mengaku nekat mengkonsumsi barang haram itu lantaran terpengaruh pergaulan di dunia malam.

"Pengakuan Niken, mengkonsumsi sabu membuat badan segar dan tidak gambang capek. Awalnya, mencoba tapi akhirnya ketagihan," katanya menirukan pengakuan gadis tersebut.

Tersangka lain mengaku, tergiur keuntungan ketika melakukan bisnis narkoba ini. Baik Dower dan Sarwi mengaku, hasil dari jualan narkoba itu cukup lumayan untuk tambahan penghasilannya sehari-hari.

“Apapaun alasannya, pelanggaran hukum sudah dilakukan,” tegas Yulianto.

Para tersangka terancam dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6677 seconds (0.1#10.140)