Fraksi PKS: Wajar Garut dianggap daerah tertinggal
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Garut Wawan Kurnia menilai wajar jika Garut dianggap sebagai daerah tertinggal. Pasalnya, masih banyak keluhan dari masyarakat terkait akses pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya di daerah Garut.
“Bukannya apa-apa, dari dapil (Daerah Pemilihan) saya di kawasan Garut Selatan, sampai sekarang ini masih banyak keluhan-keluhan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pembangunan infrakstrukturnya. Jangan hanya memperhatikan kawasan perkotaan saja, coba lihat daerah pelosok,” katanya, Rabu (16/10/2013).
Menurutnya, pemerataan tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan selama ini masih dianggap sebagai wacana dan retorika pemerintah. Pembangunan RSUD Pameungpeuk yang ditujukan untuk mengimbangi masalah kesenjangan di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat Garut Selatan pun, ia anggap masih belum optimal.
“Ternyata masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah kabupaten. Saya sendiri sependapat bila masalah ini sebaiknya dikaji kembali, baik itu oleh pemerintah daerah atau pusat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meminta agar Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) melakukan evaluasi ulang terkait status daerah tertinggal yang melekat di Kabupaten Garut.
Sekda Garut, Iman Alirahman, menilai kondisi Garut sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal di 2004 silam dengan saat ini, sudah memiliki perbedaan yang signifikan.
“Sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal, kami langsung mencoba mengidentifikasi masalah-masalah apa yang dihadapi Garut. Beberapa masalah di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, berikut sarana dan prasarana kami coba perbaiki secara bertahap. Buktinya, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Garut sudah lebih baik sekarang, yaitu 71,2. Artinya, angka nilai IPM kita lebih unggul bila dibandingkan dengan kabupaten tetangga yang tidak masuk kriteria daerah tertinggal,” terangnya.
Iman pun memerlukan kejelasan dari Kementrian PDT terkait perkembangan yang dialami. Oleh karena itu, hasil evaluasi ulang terhadap status Kabupaten Garut menjadi sangat dibutuhkan.
“Kami sangat perlu agar data lebih objektif. Kami juga bisa mengetahui apa saja kekurangan yang ada, supaya dapat diperbaiki secara efektif. Kalau dikatakan kurang di salah satu bidang, maka kami akan kejar untuk memperbaikinya,” pungkasnya.
“Bukannya apa-apa, dari dapil (Daerah Pemilihan) saya di kawasan Garut Selatan, sampai sekarang ini masih banyak keluhan-keluhan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pembangunan infrakstrukturnya. Jangan hanya memperhatikan kawasan perkotaan saja, coba lihat daerah pelosok,” katanya, Rabu (16/10/2013).
Menurutnya, pemerataan tenaga di bidang pendidikan dan kesehatan selama ini masih dianggap sebagai wacana dan retorika pemerintah. Pembangunan RSUD Pameungpeuk yang ditujukan untuk mengimbangi masalah kesenjangan di bidang pelayanan kesehatan untuk masyarakat Garut Selatan pun, ia anggap masih belum optimal.
“Ternyata masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah kabupaten. Saya sendiri sependapat bila masalah ini sebaiknya dikaji kembali, baik itu oleh pemerintah daerah atau pusat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meminta agar Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) melakukan evaluasi ulang terkait status daerah tertinggal yang melekat di Kabupaten Garut.
Sekda Garut, Iman Alirahman, menilai kondisi Garut sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal di 2004 silam dengan saat ini, sudah memiliki perbedaan yang signifikan.
“Sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal, kami langsung mencoba mengidentifikasi masalah-masalah apa yang dihadapi Garut. Beberapa masalah di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, berikut sarana dan prasarana kami coba perbaiki secara bertahap. Buktinya, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Garut sudah lebih baik sekarang, yaitu 71,2. Artinya, angka nilai IPM kita lebih unggul bila dibandingkan dengan kabupaten tetangga yang tidak masuk kriteria daerah tertinggal,” terangnya.
Iman pun memerlukan kejelasan dari Kementrian PDT terkait perkembangan yang dialami. Oleh karena itu, hasil evaluasi ulang terhadap status Kabupaten Garut menjadi sangat dibutuhkan.
“Kami sangat perlu agar data lebih objektif. Kami juga bisa mengetahui apa saja kekurangan yang ada, supaya dapat diperbaiki secara efektif. Kalau dikatakan kurang di salah satu bidang, maka kami akan kejar untuk memperbaikinya,” pungkasnya.
(lns)