Hewan belum cukup umur dijual untuk kurban

Senin, 14 Oktober 2013 - 16:37 WIB
Hewan belum cukup umur...
Hewan belum cukup umur dijual untuk kurban
A A A
Sindonews.com -Tim pengawas Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah menemukan banyak hewan kurban belum cukup umur dijual untuk keperluan Idul Adha 1434 H. Masyarakat diimbau lebih teliti dan waspada saat membeli hewan kurban tersebut.

Kasi Kesehatan Masyarakat Feteriner pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Jepara Prajoga, mengatakan temuan ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan jajarannya di tujuh lokasi penjualan hewan kurban yang ada di Kota Ukir.

Seperti penjualan hewan kurban di Jalan Ki Mangun Sarkoro, depan Gedung Wanita, dan lima lainnya yang berlokasi di sekitar Stadion Kamal Junaidi.

Menurut Prajoga, salah satu ciri hewan yang layak digunakan untuk kurban yakni sudah berganti gigi (poel) karena sudah cukup umur. Namun ternyata tim pemantau menemukan belasan hewan kurban belum cukup umur yang turut dijual di sejumlah lokasi tersebut.

"Biasanya hewan yang berganti gigi (poel) itu berumur lebih dari satu tahun. Jadi itu belum layak dijadikan qurban," kata Prajoga, Senin (14/10/2013).

Menurut Prajoga ada banyak dalih yang digunakan para penjual terkait persoalan ini. Para penjual beralasan hewan korban yang dijual hasil dropingan para bakul atau tengkulak. Selain itu, ada juga dalih hewan yang dijual tidak hanya untuk kepentingan kurban tapi akan diternak lagi.

Terkait persoalan ini, tim pengawas Distanak sudah mengimbau para penjual agar mengganti hewan kurban yang dijualnya sesuai dengan yang semestinya. Mereka juga diwajibkan memberitahu calon pembeli terkait "spesifikasi" hewan yang dijualnya.

"Misalnya jika hewan itu sudah poel atau belum harus diinformasikan terlebih dulu. Jadi pembeli punya pilihan sebelum membeli," ujarnya.

Selama pemantauan digelar, tim pengawas belum menemukan hewan kurban yang cacat ataupun sakit parah. Pihaknya hanya menemukan beberapa hewan qurban yang sakit mata.

Dan hal itu dinilai tidak termasuk kategori penyakit yang membahayakan. Agar masyarakat yang ingin berkurban nyaman, rencananya upaya pengawasan dari Distanak akan tetap digelar hingga hari H kurban, Selasa (15/10).

Pihaknya akan menerjunkan 19 pengawas baik yang berasal dari pegawai Distanak maupun mantri hewan ternak.

"Masyarakat yang ingin berkurban juga bisa menghubungi petugas kami jika ingin memastikan kondisi hewannya layak atau tidak dipakai kurban," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6167 seconds (0.1#10.140)