Komplotan pembunuh Holly terancam hukuman mati

Senin, 14 Oktober 2013 - 15:21 WIB
Komplotan pembunuh Holly...
Komplotan pembunuh Holly terancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka, POlda Metro Jaya berkesimpulan kalau pembunuhan Holly Angela Hayu sudah terencana. Para pelaku pembunuhan penghuni apartemen kalibata City ini terancam hukuman mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pembunuhan terhadap Holly terbukti sudah direncanakan. Bahkan, dari keterangan pelaku yang tertangkap S dan AL menunjukan kalau pembunuhan tersebut sudah direncanakan cukup matang.

"Mereka terancam pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dengan hukuman maksimal Mati," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/10/2013).

Dari pengakuan mereka juga terlontar, jasad Holly akan dibuang ke laut sebagai alternatif bila mereka tidak menemukan lokasi pembuangan. Bahkan, peti yang diperuntukan untuk membawa jasad Holly juga sudah disiapkan sedemikian rupa.

Para pelaku juga menyiapkan kopi dan plastik besar yang berguna untuk memasukan jasad Holly sedangkan kopi diyakini bisa menghilangkan bau busuk yang ditimbulkan oleh mayat Holly.

Kabid kembali menjelaskan, dari pengakuan S memang disebutkan kalau G adalah majikannya. Bahkan, dalam suatu kesempatan S juga selalu mendengar keluhan yang dikeluarkan dari mulut sang auditor BPK tersebut.

"Kalau pemeriksaan G karena salah satu tersangka yaitu S menyebut namanya, oleh karena itu kami akan melakukan pemeriksaan terkait ucapan S," tuturnya.

Baca juga:
Otak pembunuhan Holly pernah jadi sopir G
Mr X terjatuh saat berusaha kabur lewat balkon
Ini kronologi pembunuhan Holly
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
18 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
43 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved