Ternak di Majalengka aman untuk kurban
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat (Jabar), mulai gencar melakukan pengawasan terhadap ternak yang akan dijadikan kurban.
Hal tersebut untuk memastikan laik atau tidaknya ternak yang ada di Kabupaten Majalengka untuk dijadikan hewan kurban.
Terhitung sejak beberapa hari yang lalu, Pemkab Majalengka melalui Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan (Dishutbunak) mulai melakukan pemeriksanaan ke sejumlah pedagang hewan ternak, baik yang ada di pasar maupun di jual di pinggir jalan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, hingga Sabtu (12/10/2013), belum ditemukan adanya ternak yang bermasalah dari segi kesehatan.
“Belum ditemukan adanya ternak baik kambing maupun sapi yang menderita penyakit berbahaya. Untuk pemeriksaan ke lapangan sendiri, akan dilakukan hingga Senin (14/10) lusa,” kata Kasi Kesehatan Hewan, Dishutbunak, drh Siti Nurini.
Dijelaskan dia, selain dilakukan sebelum penyembelihan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada hari H idul adha mendatang. Dalam pemeriksaan pada hari H mendatang, jelas dia, lebih difokuskan pada daging dari hewan kurban tersebut.
“Ada dua gelombang dalam pemeriksaan ini. Yang pertama sekarang, dan nanti pada saat penyembelihan. Untuk pemeriksaan sebelum hari H, difokuskan kepada fisik dari hewan tersebut. Adapun setelah penyembelihan, untuk memastikan daging kurban itu steril atau tidak. Biasanya di bagian hati yang sering ada masalah,” jelas dia.
“Pada pelaksanaannya, dibagi menjadi beberapa tim. Ini agar bisa menjangkau ke daerah-daerah di Kabupaten Majalengka ini,” lanjut dia.
Dijelaskan dia, kendati dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hewan yang menderita penyakit, namun masih ditemukan sejumlah hewan kurban yang dijual di pasaran dinilai belum memenuhi umur untuk kurban. Disebutkan dia, di lapangan ditemukan sapi yang kurang dari 2 tahun di jual untuk kurban.
“Karena syaratnya kan selain sehat, juga hewan yang boleh dikurbankan itu harus sudah berumur. Ternyata di lapangan masih ada sapi yang di bawah dua tahun. Ini diketahui dari gigi hewan itu,” jelas dia.
Hal tersebut untuk memastikan laik atau tidaknya ternak yang ada di Kabupaten Majalengka untuk dijadikan hewan kurban.
Terhitung sejak beberapa hari yang lalu, Pemkab Majalengka melalui Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan (Dishutbunak) mulai melakukan pemeriksanaan ke sejumlah pedagang hewan ternak, baik yang ada di pasar maupun di jual di pinggir jalan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, hingga Sabtu (12/10/2013), belum ditemukan adanya ternak yang bermasalah dari segi kesehatan.
“Belum ditemukan adanya ternak baik kambing maupun sapi yang menderita penyakit berbahaya. Untuk pemeriksaan ke lapangan sendiri, akan dilakukan hingga Senin (14/10) lusa,” kata Kasi Kesehatan Hewan, Dishutbunak, drh Siti Nurini.
Dijelaskan dia, selain dilakukan sebelum penyembelihan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada hari H idul adha mendatang. Dalam pemeriksaan pada hari H mendatang, jelas dia, lebih difokuskan pada daging dari hewan kurban tersebut.
“Ada dua gelombang dalam pemeriksaan ini. Yang pertama sekarang, dan nanti pada saat penyembelihan. Untuk pemeriksaan sebelum hari H, difokuskan kepada fisik dari hewan tersebut. Adapun setelah penyembelihan, untuk memastikan daging kurban itu steril atau tidak. Biasanya di bagian hati yang sering ada masalah,” jelas dia.
“Pada pelaksanaannya, dibagi menjadi beberapa tim. Ini agar bisa menjangkau ke daerah-daerah di Kabupaten Majalengka ini,” lanjut dia.
Dijelaskan dia, kendati dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hewan yang menderita penyakit, namun masih ditemukan sejumlah hewan kurban yang dijual di pasaran dinilai belum memenuhi umur untuk kurban. Disebutkan dia, di lapangan ditemukan sapi yang kurang dari 2 tahun di jual untuk kurban.
“Karena syaratnya kan selain sehat, juga hewan yang boleh dikurbankan itu harus sudah berumur. Ternyata di lapangan masih ada sapi yang di bawah dua tahun. Ini diketahui dari gigi hewan itu,” jelas dia.
(rsa)