Residivis, penikam anggota Polda Sulut dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Seorang residivis bernama Oktori Lasedow alias Tori (19) ditangkap Polda Sulawesi Utara (Sulut). Tori diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ajudan Dir Sabhara Polda Sulut Bripda Yusuf Muhadi.
Dalam penangkapan itu, Tori terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Tori ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Lapangan, Mapanget, Manado. Saat ditangkap dia sedang pesta miras bersama belasan anak muda.
Saat digerebek, Tori berusaha melawan dengan melayangkan samurai dan panah wayer miliknya.
Terpaksa Tori dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Belasan teman-teman Tori ikut diamankan ke Polda Sulut. Sejumlah senjata tajam juga ikut disita.
Saat ini Tori masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari Manado, untuk selanjutkan akan diperiksa secara intensif.
Kasar Reskrim Polresta Manado, AKP Gede Dewa mengatakan, Tori terlibat dalam penikapan anggota Polda Sulut.
"Selain itu, Tori juga pernah membunuh kemudian menjalani hukuman. Namun setelah keluar dari penjara, Tori kembali berulah menikam anggota Polda," tuturnya, Jumat (11/10/2013).
Dalam penangkapan itu, Tori terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri.
Tori ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Lapangan, Mapanget, Manado. Saat ditangkap dia sedang pesta miras bersama belasan anak muda.
Saat digerebek, Tori berusaha melawan dengan melayangkan samurai dan panah wayer miliknya.
Terpaksa Tori dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Belasan teman-teman Tori ikut diamankan ke Polda Sulut. Sejumlah senjata tajam juga ikut disita.
Saat ini Tori masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari Manado, untuk selanjutkan akan diperiksa secara intensif.
Kasar Reskrim Polresta Manado, AKP Gede Dewa mengatakan, Tori terlibat dalam penikapan anggota Polda Sulut.
"Selain itu, Tori juga pernah membunuh kemudian menjalani hukuman. Namun setelah keluar dari penjara, Tori kembali berulah menikam anggota Polda," tuturnya, Jumat (11/10/2013).
(lns)