Mahasiswa segel kantor Gubernur Banten
A
A
A
Sindonews.com - Gelombang aksi demonstrasi oleh mahasiswa di Banten terus bergulir. Tertangkapnya adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, disambut hangat kalangan prodemokrasi.
Mahasiswa yang menggabungkan dirinya dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak), hari ini menggelar aksi demonstrasi dengan menyegel kantor Gubernur Banten.
"Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melacak aset yang dimiliki Ratu Atut Chosiyah. Tangkap para koruptor di Banten," kata Riki, salah seorang demonstran dalam orasinya, Jumat (11/10/2013).
Ditambahkan dia, sejak Banten lepas dari Jawa Barat, 13 tahun lalu, kehidupan masyarakat kian bertambah parah. Bahkan, di bawah kekuasaan Gubernur Banten ketimpangan antara pejabat dan rakyatnya semakin lebar. Disaat rakyat kian sengsara, para pejabat dan sejumlah politikus justru berpesta.
Lebih jauh, dia mencontohkan, dana hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Banten yang diambil dari APBD Banten 2011 sebesar Rp345 miliar, banyak mengalir kepada organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh keluarga besar Atut.
"Penerima hibah dari lembaga yang dipimpin oleh anak, adik, saudara, serta kolega kolega Ratu Atut Chosiyah. Total alokasi anggarannya hingga Rp29,5 miliar," terangnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga melihat terdapat 10 penerima dana hibah fiktif sebesar Rp4,5 miliar. "Ada lagi lembaga penerima hibah yang tidak jelas, namun alamatnya sama total dana yang digelontorkan Rp2.8 miliar," tambahnya.
Buntut dari kekesalan mahasiswa terhadap Gubernur Banten, mereka langsung menyegel gerbang masuk Kantor Gubernur Banten di jalan Brigjen Samun, Kota Serang.
Aksi unjuk rasa juga dilakukan puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Banten Raya (Ambara) di simpang empat Ciceri, Kota Serang. Tuntutan para mahasiswa ini, sama dengan tuntutan yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Banten.
Mahasiswa yang menggabungkan dirinya dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak), hari ini menggelar aksi demonstrasi dengan menyegel kantor Gubernur Banten.
"Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melacak aset yang dimiliki Ratu Atut Chosiyah. Tangkap para koruptor di Banten," kata Riki, salah seorang demonstran dalam orasinya, Jumat (11/10/2013).
Ditambahkan dia, sejak Banten lepas dari Jawa Barat, 13 tahun lalu, kehidupan masyarakat kian bertambah parah. Bahkan, di bawah kekuasaan Gubernur Banten ketimpangan antara pejabat dan rakyatnya semakin lebar. Disaat rakyat kian sengsara, para pejabat dan sejumlah politikus justru berpesta.
Lebih jauh, dia mencontohkan, dana hibah dan Bantuan Sosial Provinsi Banten yang diambil dari APBD Banten 2011 sebesar Rp345 miliar, banyak mengalir kepada organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh keluarga besar Atut.
"Penerima hibah dari lembaga yang dipimpin oleh anak, adik, saudara, serta kolega kolega Ratu Atut Chosiyah. Total alokasi anggarannya hingga Rp29,5 miliar," terangnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga melihat terdapat 10 penerima dana hibah fiktif sebesar Rp4,5 miliar. "Ada lagi lembaga penerima hibah yang tidak jelas, namun alamatnya sama total dana yang digelontorkan Rp2.8 miliar," tambahnya.
Buntut dari kekesalan mahasiswa terhadap Gubernur Banten, mereka langsung menyegel gerbang masuk Kantor Gubernur Banten di jalan Brigjen Samun, Kota Serang.
Aksi unjuk rasa juga dilakukan puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Banten Raya (Ambara) di simpang empat Ciceri, Kota Serang. Tuntutan para mahasiswa ini, sama dengan tuntutan yang dilakukan mahasiswa di depan Kantor Gubernur Banten.
(san)