KY bakal tindaklanjuti hasil sidang suap bansos
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) bakal menindaklanjuti hasil persidangan terhadap terdakwa hakim pengadil sidang kasus bansos Kota Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, yang tertangkap tangan menerima suap.
"Apa yang dikemukakan saksi akan ditindaklanjuti. Hal itu sejauh apa yang menjadi kewenangan KY. Itu point utama kehadiran saya hari ini," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, disela-sela pemantauannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (10/10/2013).
Ditanya mengenai dugaan suap tersebut terstruktur, Eman mengatakan hal itu perlu pembuktian. "Apa yang namanya suap kalau tidak ada bukti (sulit). Kecuali tertangkap tangan," terangnya.
Namun hal itu perlu pendalaman lebih lanjut lantaran baru dari pengakuan dari saksi dan terdakwa saja.
Lebih lanjut dia mengapresiasi kinerja hakim ketua, Nur Hakim, yang mengadili Setyabudi mengingat jika sebelum ditangkap dia sebagai Wakil Ketua PN Bandung.
"Apa yang dilakukan hakim tadi bagus, saya apresiasi. Pertanyaan bagus, ekspolrenya juga bagus," tutupnya.
Baca berita lengkap: Hakim nakal
"Apa yang dikemukakan saksi akan ditindaklanjuti. Hal itu sejauh apa yang menjadi kewenangan KY. Itu point utama kehadiran saya hari ini," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, disela-sela pemantauannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (10/10/2013).
Ditanya mengenai dugaan suap tersebut terstruktur, Eman mengatakan hal itu perlu pembuktian. "Apa yang namanya suap kalau tidak ada bukti (sulit). Kecuali tertangkap tangan," terangnya.
Namun hal itu perlu pendalaman lebih lanjut lantaran baru dari pengakuan dari saksi dan terdakwa saja.
Lebih lanjut dia mengapresiasi kinerja hakim ketua, Nur Hakim, yang mengadili Setyabudi mengingat jika sebelum ditangkap dia sebagai Wakil Ketua PN Bandung.
"Apa yang dilakukan hakim tadi bagus, saya apresiasi. Pertanyaan bagus, ekspolrenya juga bagus," tutupnya.
Baca berita lengkap: Hakim nakal
(rsa)