Petugas razia tukang parkir liar di Semarang

Rabu, 09 Oktober 2013 - 20:43 WIB
Petugas razia tukang...
Petugas razia tukang parkir liar di Semarang
A A A
Sindonews.com - Upaya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang menertibkan parkir liar di Kota Semarang kembali berlanjut. Hari ini, Rabu (9/10/2013), petugas mengamankan belasan juru parkir (jukir) liar.

Mereka yang didapati tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dari Dishubkominfo, diangkut ke mobil kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang oleh petugas.

“Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir aksi jukir liar yang sering beroperasi di Kota Semarang. Mereka yang tertangkap kemudian akan di bawa ke Polrestabes untuk proses selanjutnya,” jelas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo Kota Semarang, Suyatmin.

Suyatmin mengaku akan terus melakukan operasi serupa di Kota Semarang. Aksi penertiban dengan menangkap jukir liar tersebut tidaklah berjalan mulus. Petugas beberapa kali harus terlibat adu mulut dengan para jukir liar yang tidak mau ditertibkan.

Keributan sempat terjadi saat petugas hendak menangkap jukir liar di Jl Pandanaran Kota Semarang. Seorang jukir liar sempat membentak petugas dan berusaha untuk kabur.

"Dulu saya punya KTA. Sebentar saya bilang atasan saya dulu," kata salah satu jukir liar di Jl Pandanaran Kota Semarang saat hendak dibawa oleh petugas Dishubkominfo.

Petugas tidak begitu saja percaya dan segera mencegahnya masuk dengan menangkap pria bertopi itu. Namun, pria itu justru meronta hingga akhirnya dibawa dengan paksa oleh petugas untuk masuk ke dalam mobil Dalmas.

"Woi, saya itu bukan penjahat, tolong lepaskan saya," ujarnya sambil marah dan terus meronta.

Setelah dipaksa lagi akirnya ia naik ke truk Dalmas dan bergabung dengan belasan juru parkir liar lainnya yang sudah diamankan sebelumnya.

Selain jukir liar, petugas juga mengamankan parkir liar di berbagai sudut kota di Semarang. Operasi tersebut dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman Kota Semarang menuju berbagai ruas jalan protokol yang sering digunakan sebagai lokasi parkir liar seperti Jl Indraprasta, Jl Imam Bondjol, Jl Pemuda, Jl Pandanaran, kawasan Simpang Lima dan Jl Ahmad Yani.

Dalam operasi tersebut, petugas menilang berbagai kendaraan yang diparkir sembarangan seperti di bahu jalan dan di atas pedestrian.

“Kami bekerjasama dengan pihak Polrestabes Semarang untuk menggelar operasi ini. Tujuannya jelas untuk menertibkan parkir liar yang marak di Kota Semarang agar tidak semerawut lagi,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)