Banyak hewan kurban di Karanganyar tidak layak jual

Rabu, 09 Oktober 2013 - 12:24 WIB
Banyak hewan kurban di Karanganyar tidak layak jual
Banyak hewan kurban di Karanganyar tidak layak jual
A A A
Sindonews.com - Untuk mencegah peredaran hewan kurban yang tidak layak jual, Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) melakukan razia dan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban di Karanganyar, Jawa Tengah.

Hasilnya sungguh mengejutkan. Ditemukan puluhan hewan kurban yang dijual di sejumlah lokasi Karanganyar teridentifikasi belum layak untuk disembelih.

Petugas menemukan sejumlah hewan kurban dari segi umur belum layak untuk dijual, selain itu juga ditemukan adanya hewan kurban yang mengalami radang mata akibat perjalanan saat hewan tersebut diangkut menuju tempat penjualan.

Tidak hanya itu, kondisi tempat penjualan yang sesak membuat hewan kurban juga menjadi kurang sehat. Lokasi lapak penjualan yang sempit dan sesak membuat ternak berhimpitan bisa menganggu kesehatan ternak.

Pemeriksaan dilakukan disejumlah lapak penjualan hewan kurban di kelurahan Jungke, Popongan, dan Tegalgede.

Menurut petugas pemeriksa dari Seksi Kesehatan Hewan, Disnakkan Karanganyar, razia ini diutamakan pada pemeriksaan kondisi fisik dan umur hewan yang dijual.

"Pemeriksaan ini dilakukan secara umum untuk memastikan kondisi seluruh hewan kurban sehat. Namun ada beberapa kambing yang terkena radang mata. Kemudian ada juga yang belum cukup umur tapi tetap dijual," jelas Faturrahman, di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2013).

Ditambahkan dia, hewan kurban yang terkena radang mata bisa diberi salep mata mengingat kondisinya belum terlalu parah. Sedangkan bagi hewan kurban yang belum cukup umur, penjual disarankan agar tidak menjualnya dulu.

Lebih lanjut, Faturahman menjelaskan hewan yang dijual harus cukup umur ditandai dengan adanya gigi yang tanggal.

Disnakkan Karangnyar akan terus memantau pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lokasi sampai jelang Idul Adha, untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit berbahaya seperti antraks.

"Pengawasan dilakukan dengan langsung cek di lokasi penjualan. Kami juga mengawasi hewan kurban yang masuk maupun akan keluar daerah harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0680 seconds (0.1#10.140)