Pasca kebakaran, pedagang Pasar Cisalak resah

Senin, 07 Oktober 2013 - 12:38 WIB
Pasca kebakaran, pedagang...
Pasca kebakaran, pedagang Pasar Cisalak resah
A A A
Sindonews.com - Ratusan pedagang di Pasar Cisalak hingga kini belum memiliki kejelasan nasib. Pasalnya, pasca kebakaran lima bulan lalu hingga kini mereka belum ada perbaikan lapak.

Pedagang merasa resah lantaran terancam tak kebagian lapak pasca pembenahan nanti. Karena pengelola pasar menerapkan aturan baru. Sejumlah pedagang mengaku, awalnya pengelola pasar melalui pihak Pemkot Depok memberikan lapak sementara di belakang lokasi kebakaran.

Namun belakangan peraturan itu berubah. Lapak hanya boleh diisi oleh mereka yang kiosnya terbakar.

"Dulu pembahasannya tidak seperti itu. Mereka bilang, seluruh korban kebakaran boleh mengisi lapak sementara. Namun belakangan aturan itu diubah, katanya yang boleh isi hanya mereka yang punya kios," kata Juwita Simbiring salah seorang pedagang sayur, Senin (7/10/2013).

Mereka mengaku sering mendapat intimidasi. Misalnya rencana pengosongan lapak, pemindahan dan sebagainya. Lapak yang mereka tempati saat ini dinilai tak strategis sehingga berpengaruh pada penurunan omzet.

Selain itu, katanya, sejumlah pedagang mengaku kuatir bersitegang dengan pihak pengelola pasar akhir-akhir ini. Pasalnya, pengelola pasar memberikan tanda atau coretan silang di meja pedagang yang artinya dilarang berjualan.

"Kita lagi bahas lapak ini saat ada pembeli. Jelas berdampak pada penghasilan karena pembeli jadi berkurang," akunya.

Dikatakan, pedagang sebenarnya mau mengikuti pemerintah. Namun mereka juga merasa terusik dengan segala bentuk intimidasi yang ada. Omzet mereka turun 50 persen setelah kebakaran itu.

"Dan sampai saat ini kami belum lihat itu (lokasi kebakaran) ada upaya perbaikan dari pemerintah. Lalu sampai kapan nasib kami terkatung seperti ini," tukasnya.

Di lapak sementara ini pemerintah tidak memungut biaya. Namun para pedagang diwajibkan membayar retribusi yang total keseluruhannya per hari Rp6.000 sampai Rp7.000. Mereka mengaku tidak keberatan dengan kebijakan tersebut. Retribusi itu, diklaim untuk membayar listrik di setiap lapak.

"Kita juga taat bayar iuran. Lalu kenapa sekarang-sekarang ini kenyamanan kami diusik dengan adanya putusan pedagang kaki lima atau yang bukan kios dilarang berjualan di sini? Kalau begini caranya kami protes-lah. Terus juga kalau memang ada perbaikan kenapa tidak ada plang (papan pengumuman)? Biasanya kalau ada proyek kan ada plangnya yang berisi program dan anggarannya. Ini tidak ada," kata Rahmat, pedagang lainnya.

Kepala Dinas UMKM dan Pasar Kota Depok Agus Suherman mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Dirinya hanya berjanji akan mengkaji persoalan tersebut. "Nanti ya akan kami kaji lagi," katanya singkat.

Pasar Cisalak terbakar pada 30 Mei 2013. Kobaran api menghabiskan 400 kios yang ada di satu dan dua. Api sulit dipadamkan lantaran tidak adanya hydrant di lokasi. Sebelumnya, pasar itu juga pernah terbakar pada tahun 2012. Namun, kebakaran Mei lalu adalah yang terparah.
(mhd)
Berita Terkait
Peristiwa Kebakaran...
Peristiwa Kebakaran di Jakarta yang Menelan Korban Jiwa
Akibat Pembakaran Sampah,...
Akibat Pembakaran Sampah, 5 Bangunan di Cakung Ludes Terbakar
Kebakaran Akibat Trafo...
Kebakaran Akibat Trafo Berjalan Meledak di Muara Angke, 150 Warga Terdampak
Ruang Marbot Masjid...
Ruang Marbot Masjid Istiqomah Terbakar, 6 Mobil Damkar dan 35 Petugas Dikerahkan
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Kabel PLN Kebon Pala Jakarta Timur Terbakar
25 Rumah di Jalan Pemuda...
25 Rumah di Jalan Pemuda Jakarta Timur Ludes Terbakar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
45 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
54 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved