Perampok di Arcamanik mantan pacar pembantu korban

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 17:56 WIB
Perampok di Arcamanik mantan pacar pembantu korban
Perampok di Arcamanik mantan pacar pembantu korban
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Sri Erna (47), di rumahnya kawasan Arcamanik, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, menjelaskan dari pemeriksaan awal tersangka, Pian Sopian (33), mengaku jika tidak berniat melakukan aksi perampokan terlebih membunuh korbannya.

Menurutnya, satu hari sebelum kejadian, Pian yang selama ini tinggal bersama pamannya di Bekasi berniat ke Kota Bandung untuk mencari pekerjaan sebagai tukang bunga yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Jadi tersangka ini tahu daerah situ karena dua tahun yang lalu pernah bekerja sebagai pesuruh. Kebetulan pembantu korban pernah berpacaran dengan tersangka," jelasnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/10/2013).

Akhirnya, Pian pun pergi dari Bekasi menuju Bandung pada Senin (30/9/2013) malam dengan menggunakan bus dan turun di Terminal Leuwipanjang pada Selasa (1/10/2013) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Dari situ, Pian yang kehabisan uang memilih untuk berjalan kaki menuju Arcamanik yang jaraknya sekira 15 KM. Akhirnya Pian sampai di sekitar lokasi sekira pukul 04.00 WIB.

"Sesampainya di Arcamanik kondisi masih gelap karena pagi. Saat itu juga tersangka, mungkin ada bisikan setan, jadi disitu ada niatan untuk mencuri," tuturnya.

Pengalamannya sebagai pesuruh keluarga korban ditambah pernah berpacaran dengan pembantu rumah korban, Pian pun dengan mudah masuk dengan cara memanjat tembok belakang rumah.

Dari situ, Pian masuk kerumah dan langsung menuju ke kamar pembantu yang sudah lama kosong ditinggal mantan kekasihnya. Bahkan, lantaran kondisi sepi Pian juga sempat tidur di tempat tersebut.

"Sekira pukul 09.00 WIB tersangka keluar dan menuju ke lantai dua untuk membawa balok kayu sebagai alat jaga-jaga," terangnya.

Saat akan melancarkan aksinya, tak disangka dia dipergoki oleh korban yang berada di dalam kamar. "Disaat itulah korban dipukul menggunakan balok kayu hingga tidak berdaya, dan akhirnya meninggal dunia," bebernya.

Merasa leluasa, tersangka pun membawa kabur motor korban, empat hp, dan empat laptop. "Dia juga saat melarikan diri dengan memakai sepatu milik anak korban," tukasnya.

Hingga akhirnya, Pian ditangkap polisi di Bekasi setelah berhasil menjual barang hasil curiannya ke beberapa tempat.

"Tersangka dijerat Pasal 365 dan 338 KUHPidana mengenai curas dan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Ditinggal sendirian, istri tewas dibunuh perampok
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)