Ketika pisang mas kirana go international
A
A
A
Julukan 'Kota Pisang' terhadap Kabupaten Lumajang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, di wilayah seluas 1.790,90 Km2 itu, buah pisang sangat mudah ditemukan.
Tanaman pisang ini tumbuh subur di wilayah yang diapit tiga gunung aktif, yakni Gunung Semeru, Gunung Bromo dan Gunung Lamongan tersebut.
Abu vulkanik dari letusan gunung api tersebut, membuat tanah di wilayah tersebut menjadi berbeda. Tak pelak jika pisang dari kabupaten yang berpenduduk 1.046.460 jiwa ini memiliki kualitas baik.
Salah satu komuditas unggulan di Kabupaten Lumajang adalah pisang mas kirana. Pisang jenis ini ditetapkan sebagai Komoditas unggulan oleh Pemkab Lumajang keputusan Bupati Lumajang No 188.45/408/427.12/2006. Disusul denan, sebagai Varitas Unggulan Menteri Pertanian No 516/KPTS/SR/.120/12/2005.
Sejak ditetapkan itulah, masyarakat Lumajang kian percaya diri untuk menanam pisang mas kirana sebagai penyangga hidup mereka. Antusiasme pendudukpun ternyata ditanggapi serius Pemkab Lumajang yang banyak memfasilitasi para warga untuk bercocok tanam dengan menanam pisang.
Setidaknya, hampir 60 persen masyarakat Lumajang menggantungkan harapannya dengan menanam pisang dengan membentuk kelompok-kelompok tani penanam pisang Mas Kirana.
Salah satunya adalah Kelompok Tani 'Raja Mas' di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Di lahan yang berada 650 Meter di atas permukaan laut (MDPL) ini, ada sembilan desa yang menggantungkan hidup dari komoditas pisang mas kirana.
Sekretaris Kelompok 'Raja Mas', Sohibul Fatah, mengatakan pisang mas kirana banyak mengubah ekonomi masyarakat.
"Petani di sini memiliki penghasilan Rp3 Juta per dua minggu. Mereka dengan membudidayakan pisang mas kirana. Otomatis, perekonomian warga terangkat," kata Sohib ditemui di Kantor Kelompol Tani 'Raja Mas'.
Agar pisang mas kirana tetap sebagai komoditas unggulan, tentunya para petani harus memberikan perhatian khusus terhadap pisang yang mereka tanam. Seperti, memperhatikan musim saat mulai menanam bibit pisang mas kirana.
Kemudian, pola pemuliaah tanaman yang memperhatikan jarak taman serta pemeliharaan. Kemudian yang diperhatikan lagi adalah pola pemupukan. Saat ini, para petani pisang sudah lebih banyak beralih dengan pupuk organik.
Hasil yang cukup menggiurkan ini membuat warga di Desa tersebut sudah tidak lagi mencari penghasilan di Kota. Sohib menceritakan, sebelum berbudiya pisang mas kirana, ia hanyalah seorang kuli bangunan di Bali.
"Dulu saya bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Saya kembali ke desa karena bertani pisang mas kirana, hasilnya lumayan," ujarnya.
Kualitas pisang mas kirana memang sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, orang nomor satu di Indonesia pun langsung 'terpukau' dengan buah yang memiliki rasa manis khas itu. Pemenuhan terhadap standar pasar akan kualitas sangat diperhatikan, terutama dalam hal pengepakkan (packing).
Pisang mas kirana dikemas di dalam kardus hingga seberat 11 kilogram. Setelah dikemas, pisang unggulan itu kemudian dikirim kesejumlah daerah seperti Surabaya, Malang, Jakarta dan luar pulau Jawa.
1 kemasan pisang kirana biasanya dijual dengan banderol Rp90 ribu ke konsumen. "Pisang ini juga selalu ada di meja makan Istana negara," ujarnya.
Tak hanya itu, kini setelah mendapatkan sertifikat Global GAP (Good Agriculture Praktice) dari Lembaga Control Union , Belanda pada Maret 2013 lalu, pisang ini sudah merambah ke mancanegara.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pemkab Lumajang, Doni Ananto, beberapa petani bahkan ada yang berhubungan langsung dengan sejumlah negara di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Berlin hingga Swiss.
"Ada perusahaan besar dari Malaysia yang langsung bertemu dengan petani. Ada permintaan untuk melakukan pengiriman rutin sebanyak 20 ton per bulan. Yang baru merintis adalah pengiriman ke Berlin dan Swiss," papar Doni.
Sistem penjualan pisang mas kirana masih pada tingkat pertemuan antara pembeli dengan kelompok tani.
Ke depan, akan diterapkan sistem pull kepada beberapa kelompok. Sehingga, berapapun kebutuhan pasar akan lebih mudah untuk dipenuhi. "Masih perkelompok belum bisa mengepul. Belum ada pull. Paling efektif per kelompok 350 dus per truk," ujarnya.
Siap hadapi AFTA 2015
Bergulirnya era ASEAN Free Trade Area (AFTA) tahun 2015 atau Pasar Bebas Asia tidak bisa dihindari. Untuk produk-produk baik dalam maupun luar negeri akan bertarung untuk masuk pasar di kawasan Asia Tenggara.
Pisang mas kirana yakin dapat bersaing di Pasar Bebas 2015. Namun demikian, beberapa upaya dilakukan agar pisang mas kirana semakin 'moncer', salah satunya berkaitan dengan kemasan.
"Kemasan kita buat higenis dan berstandar internasional. Sistem pemasarang menggunakan cara online. Perusahaan Malaysia, Swiss dan Berlin datang ke Lumajang karena mengetahui dari online," tambah Doni.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang, Paiman, menambahkan upaya untuk memperkuat produk secara lokal juga perlu dilakukan. Contohnya adalah seminimal mungkin masyarakat Lumajang mengetahui pisang mas kirana dan menyukaiya.
Artinya, meski pasar sudah besar, namun kebutuhan lokal harus terpenuhi. Sehingga apapun kondisi pasar bebas asalkan masyarakat lokal atau konsumen lokal kuat tidak akan terpengaruh.
"Saat ini sudah ada 10 perusahaan yang menjalin kejasama dengan para petani pisang mas kirana. Kemudian promosi dari person to person diperlakukan sembari memperkuat pasar pada tingkatan Kabupaten Lumajang dan sekitarnya," jelas Paiman.
Pada tataran wilayah, Pemkab Lumajang akan menelurkan regulasi terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Melalui regulasi tersebut, akan ditetapkan lokasi-lokasi yang diwajibkan menanam pisang. Sehingga, dengan regulasi ini, tidak semua wilayah Kabupaten Lumajang yang ditanami pisang, melainkan ada komoditas lainnya seperti pohon Sengon dan lain-lain.
"Secara regulasi belum ada keputusan lokasi wajib pisang sedang kita atur melalui RTRW. Persaingan di pasar bebas mau tidak mau akan terjadi, tapi lagi-lagi yang menentukan adalah pasar. Kalau pasar kita kuat juga akan kuat," jelas Paiman.
Di Kabupaten Lumajang, tidak hanya pisang mas kirana saja yang dikembangkan masyarakat Lumajang. Ada lima jenis lagi yang menyebar di Kabupaten tersebut. Diantaranya, pisang susu sebanyak 2.516,35 Ha mampu menghasilkan 42.423 ton per tahun. Kemudian, pisang kepok sebanyak 2.516,35 Ha mampu menghasilakn 11.395 ton per tahun.
Pisang raja sebanyak 392,59 Ha mampu menghasilkan 8.234 ton per tahun. Kemudian, pisang agung semeru 544,49 Ha mampu menghasilkan 12.041 ton per tahun, pisang ambon pisang agung semeru 224,60 Ha mampu menghasilkan 4.628 ton per tahun. Sedangkan untuk pisang mas kirana seluas 1.469,78 Ha mampu menghasilkan 32.228 ton per tahun.
Tanaman pisang ini tumbuh subur di wilayah yang diapit tiga gunung aktif, yakni Gunung Semeru, Gunung Bromo dan Gunung Lamongan tersebut.
Abu vulkanik dari letusan gunung api tersebut, membuat tanah di wilayah tersebut menjadi berbeda. Tak pelak jika pisang dari kabupaten yang berpenduduk 1.046.460 jiwa ini memiliki kualitas baik.
Salah satu komuditas unggulan di Kabupaten Lumajang adalah pisang mas kirana. Pisang jenis ini ditetapkan sebagai Komoditas unggulan oleh Pemkab Lumajang keputusan Bupati Lumajang No 188.45/408/427.12/2006. Disusul denan, sebagai Varitas Unggulan Menteri Pertanian No 516/KPTS/SR/.120/12/2005.
Sejak ditetapkan itulah, masyarakat Lumajang kian percaya diri untuk menanam pisang mas kirana sebagai penyangga hidup mereka. Antusiasme pendudukpun ternyata ditanggapi serius Pemkab Lumajang yang banyak memfasilitasi para warga untuk bercocok tanam dengan menanam pisang.
Setidaknya, hampir 60 persen masyarakat Lumajang menggantungkan harapannya dengan menanam pisang dengan membentuk kelompok-kelompok tani penanam pisang Mas Kirana.
Salah satunya adalah Kelompok Tani 'Raja Mas' di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Di lahan yang berada 650 Meter di atas permukaan laut (MDPL) ini, ada sembilan desa yang menggantungkan hidup dari komoditas pisang mas kirana.
Sekretaris Kelompok 'Raja Mas', Sohibul Fatah, mengatakan pisang mas kirana banyak mengubah ekonomi masyarakat.
"Petani di sini memiliki penghasilan Rp3 Juta per dua minggu. Mereka dengan membudidayakan pisang mas kirana. Otomatis, perekonomian warga terangkat," kata Sohib ditemui di Kantor Kelompol Tani 'Raja Mas'.
Agar pisang mas kirana tetap sebagai komoditas unggulan, tentunya para petani harus memberikan perhatian khusus terhadap pisang yang mereka tanam. Seperti, memperhatikan musim saat mulai menanam bibit pisang mas kirana.
Kemudian, pola pemuliaah tanaman yang memperhatikan jarak taman serta pemeliharaan. Kemudian yang diperhatikan lagi adalah pola pemupukan. Saat ini, para petani pisang sudah lebih banyak beralih dengan pupuk organik.
Hasil yang cukup menggiurkan ini membuat warga di Desa tersebut sudah tidak lagi mencari penghasilan di Kota. Sohib menceritakan, sebelum berbudiya pisang mas kirana, ia hanyalah seorang kuli bangunan di Bali.
"Dulu saya bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Saya kembali ke desa karena bertani pisang mas kirana, hasilnya lumayan," ujarnya.
Kualitas pisang mas kirana memang sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, orang nomor satu di Indonesia pun langsung 'terpukau' dengan buah yang memiliki rasa manis khas itu. Pemenuhan terhadap standar pasar akan kualitas sangat diperhatikan, terutama dalam hal pengepakkan (packing).
Pisang mas kirana dikemas di dalam kardus hingga seberat 11 kilogram. Setelah dikemas, pisang unggulan itu kemudian dikirim kesejumlah daerah seperti Surabaya, Malang, Jakarta dan luar pulau Jawa.
1 kemasan pisang kirana biasanya dijual dengan banderol Rp90 ribu ke konsumen. "Pisang ini juga selalu ada di meja makan Istana negara," ujarnya.
Tak hanya itu, kini setelah mendapatkan sertifikat Global GAP (Good Agriculture Praktice) dari Lembaga Control Union , Belanda pada Maret 2013 lalu, pisang ini sudah merambah ke mancanegara.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pemkab Lumajang, Doni Ananto, beberapa petani bahkan ada yang berhubungan langsung dengan sejumlah negara di Asia, seperti Malaysia, Singapura, Berlin hingga Swiss.
"Ada perusahaan besar dari Malaysia yang langsung bertemu dengan petani. Ada permintaan untuk melakukan pengiriman rutin sebanyak 20 ton per bulan. Yang baru merintis adalah pengiriman ke Berlin dan Swiss," papar Doni.
Sistem penjualan pisang mas kirana masih pada tingkat pertemuan antara pembeli dengan kelompok tani.
Ke depan, akan diterapkan sistem pull kepada beberapa kelompok. Sehingga, berapapun kebutuhan pasar akan lebih mudah untuk dipenuhi. "Masih perkelompok belum bisa mengepul. Belum ada pull. Paling efektif per kelompok 350 dus per truk," ujarnya.
Siap hadapi AFTA 2015
Bergulirnya era ASEAN Free Trade Area (AFTA) tahun 2015 atau Pasar Bebas Asia tidak bisa dihindari. Untuk produk-produk baik dalam maupun luar negeri akan bertarung untuk masuk pasar di kawasan Asia Tenggara.
Pisang mas kirana yakin dapat bersaing di Pasar Bebas 2015. Namun demikian, beberapa upaya dilakukan agar pisang mas kirana semakin 'moncer', salah satunya berkaitan dengan kemasan.
"Kemasan kita buat higenis dan berstandar internasional. Sistem pemasarang menggunakan cara online. Perusahaan Malaysia, Swiss dan Berlin datang ke Lumajang karena mengetahui dari online," tambah Doni.
Kepala Dinas Pertanian Lumajang, Paiman, menambahkan upaya untuk memperkuat produk secara lokal juga perlu dilakukan. Contohnya adalah seminimal mungkin masyarakat Lumajang mengetahui pisang mas kirana dan menyukaiya.
Artinya, meski pasar sudah besar, namun kebutuhan lokal harus terpenuhi. Sehingga apapun kondisi pasar bebas asalkan masyarakat lokal atau konsumen lokal kuat tidak akan terpengaruh.
"Saat ini sudah ada 10 perusahaan yang menjalin kejasama dengan para petani pisang mas kirana. Kemudian promosi dari person to person diperlakukan sembari memperkuat pasar pada tingkatan Kabupaten Lumajang dan sekitarnya," jelas Paiman.
Pada tataran wilayah, Pemkab Lumajang akan menelurkan regulasi terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Melalui regulasi tersebut, akan ditetapkan lokasi-lokasi yang diwajibkan menanam pisang. Sehingga, dengan regulasi ini, tidak semua wilayah Kabupaten Lumajang yang ditanami pisang, melainkan ada komoditas lainnya seperti pohon Sengon dan lain-lain.
"Secara regulasi belum ada keputusan lokasi wajib pisang sedang kita atur melalui RTRW. Persaingan di pasar bebas mau tidak mau akan terjadi, tapi lagi-lagi yang menentukan adalah pasar. Kalau pasar kita kuat juga akan kuat," jelas Paiman.
Di Kabupaten Lumajang, tidak hanya pisang mas kirana saja yang dikembangkan masyarakat Lumajang. Ada lima jenis lagi yang menyebar di Kabupaten tersebut. Diantaranya, pisang susu sebanyak 2.516,35 Ha mampu menghasilkan 42.423 ton per tahun. Kemudian, pisang kepok sebanyak 2.516,35 Ha mampu menghasilakn 11.395 ton per tahun.
Pisang raja sebanyak 392,59 Ha mampu menghasilkan 8.234 ton per tahun. Kemudian, pisang agung semeru 544,49 Ha mampu menghasilkan 12.041 ton per tahun, pisang ambon pisang agung semeru 224,60 Ha mampu menghasilkan 4.628 ton per tahun. Sedangkan untuk pisang mas kirana seluas 1.469,78 Ha mampu menghasilkan 32.228 ton per tahun.
(lns)