Gugat cerai suami, hakim cantik selingkuhi 5 pria

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 09:16 WIB
Gugat cerai suami, hakim...
Gugat cerai suami, hakim cantik selingkuhi 5 pria
A A A
Sindonews.com - Keluarga hakim cantik Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia akhirnya angkat bicara tentang skandal yang menyebutkan Vica selingkuh dengan sejumlah pria dan pengusaha.

Merasa terganggu dengan pemberitaan yang ditujukan kepadanya, Vica bahkan meminta perlindungan hukum ke Komnas Perempuan serta melaporkan suami yang telah menuduhnya selingkuh ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dengan membawa sejumlah dokumen, keluarga Vica memberikan keterangan kepada awak media. Isi dokumen itu berisi bantahan atas tudingan suami Vica yang menyebutnya telah selingkuh dengan sejumlah pria beristri.

Menurutnya keluarga Vica, tuduhan perselingkuhan yang dilaporkan keluarga suaminya yang berinisial HR ke salah satu pendeta di Surabaya, Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak benar.

Sebaliknya, keluarga Vica balik menuding, tuduhan ini rekayasa keluarga suaminya untuk menjatuhkan karir Vica sebagai hakim. Lantaran hubungan Vica dengan suaminya kini sedang tidak harmonis. Bahkan, Vica sedang mengajukan gugatan cerai.

Keluarga vica menduga, karena tidak terima digugat cerai itulah suami dan keluarganya akhirnya berusaha menjatuhkan Vica dengan isu selingkuh. Tak hanya satu orang, Vica bahkan dituduh berselingkuh dengan lebih dari lima orang.

Vica sendiri sampai saat ini belum dapat bertemu dengan wartawan, karena mengaku belum mendapat izin dari atasannya, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jombang.

Keluarga vica juga mengakui jika beberapa waktu lalu dirinya sempat diperiksa oleh KY. Namun statusnya hanya sebagai saksi atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu hakim pria dengan dirinya.

Menurut keluarga Vica, seluruh pria yang dituduh berselingkuh dengan Vica sudah membuat surat pernyataan saat diperiksa KY, bahwa mereka tidak pernah selingkuh atau menjalin hubungan khusus dengan Vica.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)