Pilkada Jatim, yang curang harus didiskualifikasi

Rabu, 02 Oktober 2013 - 22:08 WIB
Pilkada Jatim, yang curang harus didiskualifikasi
Pilkada Jatim, yang curang harus didiskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Jawa Timur yang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menghadirkan para saksi. Di antaranya saksi yang dihadirkan adalah Saksi Ahli Tjipta Lesmana serta Pengamat Ekonomi dan Politik Rizal Ramli dalam persidangan kali ini.

Tjipta menegaskan, sanksi tegas dalam Pilkada Jatim yang terbukti curang harus didiskualifikasi. Pasalnya, hal tersebut berbenturan dengan nilai-nilai demokrasi bangsa ini.

"Sanksinya (pelaku kecurangan) harus didiskualifikasi. Karena cacat moral. Telah sengaja mempermainkan dan mencederai demokrasi," katanya dalam persidangan di MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pudat, Rabu (2/10/2013).

Menurutnya, sanksi tersebut sudah pas untuk menghukum oknum yang berlaku curang di Pilkada Jatim itu. "Agar menjadi efek jera dan tak terulang di tempat lain," tandasnya.

Sedangkan Pengamat Ekonomi dan Politik Rizal Ramli mengatakan, kecurangan yang terjadi dalam pesta demokrasi di Jawa Timur bakal diimitasi dalam berbagai pilkada di daerah lain. Bahkan, bisa jadi percontohan dalam Pemilihan Presiden 2014 mendatang.

Dia mengatakan hal itu, karena itu berdasarkan kasus serupa yang terjadi dalam Pilkada Jatim tahun 2008 lalu.

"Pelaku kecurangan tak pernah menyesal. Tak kapok-kapok. Kami berharap majelis hakim memberikan efek jera dengan mendiskualifikasi pelaku kecurangan agar kecurangan ini tak berkelanjutan, seperti yang terjadi dalam kasus Pilkada Jawa Timur tahun 2008. Jatim saat itu menjadi eksportir kecurangan. Karena modus kecurangan yang dilakukan kemudian diimitasi daerah lain, bahkan diimitasi juga dalam Pemilu tahun 2009," tandasnya.

Money politic, menurut Rizal, adalah kejahatan demokrasi. Ironisnya banyak orang di negeri ini menganggap kejahatan pemilu tersebut sebagai hal lumrah.

"Penggunaan politik uang sangat menentukan kemenangan seorang calon. Kita juga tahu, pemimpin yang lahir dari proses money politik dan Pemilu yang curang melahirkan kecurangan lain yang berbahaya," paparnya.

Ia mengulas, kecurangan pasangan Karwo-Ipul dalam Pilkada Jatim terlihat dari adanya anggaran dana bansos yang meningkat luar biasa.

"Bahkan lebih besar dari belanja barang, belanja pegawai. DPRD dalam pembahasan anggaran tersebut juga mengalami konflik of interest. Hal itu terlihat dari adanya pembagian uang sebesar Rp3 miliar per anggota Dewan, saat pembahasan anggaran," paparnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1950 seconds (0.1#10.140)