Mediasi konflik keraton dinanti pemerintah pusat

Rabu, 02 Oktober 2013 - 16:06 WIB
Mediasi konflik keraton...
Mediasi konflik keraton dinanti pemerintah pusat
A A A
Sindonews.com - Menteri Pekerjaan Umum (Kemen PU) Djoko Kirmanto mempercayakan mediasi konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kepada Pemkot Solo, Jawa Tengah.

Keberhasilan mediasi adalah kunci masuknya anggaran pemerintah pusat untuk revitalisasi bangunan cagar budaya di kompleks tersebut.

“Saya tunggu green light dari wali kota,” ujar Djoko Kirmanto, usai membuka World Toilet Summit di Sunan Hotel Solo, Rabu 902/10/2013).

Seperti diketahui, pemkot mengagendakan mediasi dengan mengundang 35 putra dan putri PB XII pada Jumat (04/10/2013) mendatang. Fasilitasi pemkot ini bertujuan mengembalikan tahta secara de facto dan de jure kepada PB XIII Hangabehi.

Kisruh kepemimpinan di keraton diduga biang gagalnya bantuan APBD kota, provinsi dan APBN.

Djoko Kirmanto mengatakan, pemeliharaan kawasan cagar budaya sudah menjadi tugas pokok institusi (tupoksi) di Kementrian PU.

“Kurang lebih 25 persen anggaran di Kementrian PU dialokasikan ke pembuatan perumahan rakyat, permukiman dan kawasan heritage,” ujar pria asal Kabupaten Boyolali ini.

Untuk diketahui, perbaikan bangunan di kompleks keraton sudah diawali Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PU pada 2012 silam. Revitalisasi keraton dipersiapkan Kementrian PU dengan modal dokumen masterplan yang menyangkut kondisi riil bagian-bagian bangunan di keraton.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Agus Djoko Witiarso meminta Ditjen Cipta Karya memaparkan dokumen tersebut. Sebab, APBD 2014 mendatang bakal mengucurkan dana perbaikan bangunan keraton.

“Kementrian PU memiliki masterplan di keraton. Dokumen itu yang akan kita gunakan dalam langkah revitalisasi bersumber APBD tahun depan. Tujuannya mengembalikan fungsi awal bangunan itu yang saat ini rusak,” kata dia.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8293 seconds (0.1#10.140)