Dituduh mencuri laptop, 3 siswa SD diperiksa polisi

Selasa, 01 Oktober 2013 - 22:13 WIB
Dituduh mencuri laptop,...
Dituduh mencuri laptop, 3 siswa SD diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Tiga siswa sekolah dasar (SD) dan satu siswa MTs di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diperiksa polisi karena dituduh mencuri komputer jinjing. Meski belum ada barang bukti, namun polisi bersikukuh memeriksa anak-anak di bawah umur tersebut.

RK (11), HD (12), SL (11), dan AR (10), terpaksa meninggalkan jam pelajaran di sekolah, siang tadi. Bahkan, mereka harus mengantre untuk menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim Polres Jombang.

Mereka dituduh mencuri laptop milik Muhasonah (44) guru MTsN Plandi. Dalam laporan ke polisi, Muhasonah mengaku kehilangan laptop di rumahnya beberapa hari lalu. Tanpa sebab yang jelas dia menuding RK dan HD sebagai pelakunya.

Dia beralasan, pada saat kejadian empat anak tersebut sedang bermain dan mandi di sungai di depan rumahnya. Meski membantah dituduh mencuri, Muhasonah kemudian melaporkan bocah-bocah ingusan itu ke kantor polisi.

Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Jombang, Sholahudin, yang mendampingi empat bocah tersebut menyayangkan langkah Muhasonah maupun polisi yang melanjutkan kasus itu ke ranah hukum. Apalagi, sampai saat tidak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan bocah-bocah itu merupakan pencuri.

“Keempat bocah ini dicurigai hanya karena pada saat kejadian mereka sedang bermain di depan rumah pelapor,” kata Sholahudin, Selasa (1/10/2013).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Polres Jombang, Ipda Dwi Retno, memastikan status empat anak tersebut masih sebagai saksi. Menurutnya, tidak ada larangan bagi petugas memeriksa mereka karena statusnya hanya sebagai saksi atas hilangnya laptop milik pelapor.

Sementara pihak pelapor, belum dapat dikonfirmasi karena berada di luar kota.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)