Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman

Selasa, 01 Oktober 2013 - 20:43 WIB
Kubu BerKah: KPU jegal...
Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga berupaya menjegal pasangan cagub Khofifah-Herman dengan beragam cara.

Indikasi penjegalan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid. Kata dia, KPUD Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai formulir C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan formulir tersebut merujuk pada hasil Pleno KPU pada Senin 15 Juli 2023.

"Padahal, pasca pleno KPUD Jatim, kami mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan kami tak tercantum dalam semua form," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Ketua MK, Akil Muchtar, pun bertanya apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut.

"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU, saya sampaikan secara lisan dan tertulis, pada 8 Agustus," ujarnya.

Namun, Surat keberatan tersebut, kata Jazil diabaikan KPU. "Jadi KPU tak memberi jawaban tertulis?" Tanya Akil lagi. "KPU hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi," jawab Jazil.

Jazil menerangkan, hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.

"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.

Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara.

"Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori.Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.

Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazil juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.

"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved