Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman

Selasa, 01 Oktober 2013 - 20:43 WIB
Kubu BerKah: KPU jegal...
Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga berupaya menjegal pasangan cagub Khofifah-Herman dengan beragam cara.

Indikasi penjegalan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid. Kata dia, KPUD Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai formulir C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan formulir tersebut merujuk pada hasil Pleno KPU pada Senin 15 Juli 2023.

"Padahal, pasca pleno KPUD Jatim, kami mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan kami tak tercantum dalam semua form," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Ketua MK, Akil Muchtar, pun bertanya apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut.

"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU, saya sampaikan secara lisan dan tertulis, pada 8 Agustus," ujarnya.

Namun, Surat keberatan tersebut, kata Jazil diabaikan KPU. "Jadi KPU tak memberi jawaban tertulis?" Tanya Akil lagi. "KPU hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi," jawab Jazil.

Jazil menerangkan, hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.

"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.

Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara.

"Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori.Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.

Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazil juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.

"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
14 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
15 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved