Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga berupaya menjegal pasangan cagub Khofifah-Herman dengan beragam cara.
Indikasi penjegalan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid. Kata dia, KPUD Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai formulir C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan formulir tersebut merujuk pada hasil Pleno KPU pada Senin 15 Juli 2023.
"Padahal, pasca pleno KPUD Jatim, kami mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan kami tak tercantum dalam semua form," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Ketua MK, Akil Muchtar, pun bertanya apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut.
"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU, saya sampaikan secara lisan dan tertulis, pada 8 Agustus," ujarnya.
Namun, Surat keberatan tersebut, kata Jazil diabaikan KPU. "Jadi KPU tak memberi jawaban tertulis?" Tanya Akil lagi. "KPU hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi," jawab Jazil.
Jazil menerangkan, hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.
"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.
Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara.
"Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori.Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.
Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazil juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.
"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," ujarnya.
Indikasi penjegalan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid. Kata dia, KPUD Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai formulir C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan formulir tersebut merujuk pada hasil Pleno KPU pada Senin 15 Juli 2023.
"Padahal, pasca pleno KPUD Jatim, kami mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan kami tak tercantum dalam semua form," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Ketua MK, Akil Muchtar, pun bertanya apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut.
"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU, saya sampaikan secara lisan dan tertulis, pada 8 Agustus," ujarnya.
Namun, Surat keberatan tersebut, kata Jazil diabaikan KPU. "Jadi KPU tak memberi jawaban tertulis?" Tanya Akil lagi. "KPU hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi," jawab Jazil.
Jazil menerangkan, hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.
"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.
Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara.
"Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori.Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.
Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazil juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.
"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," ujarnya.
(rsa)