Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman

Selasa, 01 Oktober 2013 - 20:43 WIB
Kubu BerKah: KPU jegal...
Kubu BerKah: KPU jegal Khofifah-Herman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) diduga berupaya menjegal pasangan cagub Khofifah-Herman dengan beragam cara.

Indikasi penjegalan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Berkah, Jazilul Fawaid. Kata dia, KPUD Jatim seakan sengaja mencetak Formulir C1 sampai formulir C10 sebelum surat suara dicetak. KPU berdalih, pencetakan formulir tersebut merujuk pada hasil Pleno KPU pada Senin 15 Juli 2023.

"Padahal, pasca pleno KPUD Jatim, kami mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tak mau menunggu hasil sidang DKPP. Akhirnya Pasangan kami tak tercantum dalam semua form," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Ketua MK, Akil Muchtar, pun bertanya apakah Tim Berkah menyampaikan keberatan secara lisan tertulis kepada KPUD Jatim atas keputusan sepihak tersebut.

"Kami sampaikan keberatan dengan hal itu kepada KPU, saya sampaikan secara lisan dan tertulis, pada 8 Agustus," ujarnya.

Namun, Surat keberatan tersebut, kata Jazil diabaikan KPU. "Jadi KPU tak memberi jawaban tertulis?" Tanya Akil lagi. "KPU hanya menyampaikan surat tembusan permohonan petunjuk KPUD Jatim kepada KPU Pusat tentang stickerisasi," jawab Jazil.

Jazil menerangkan, hasil Sidang DKPP yang menyatakan pemulihan hak politik Khofifah-Herman dan pemecatan anggota KPUD Jatim, karena dinilai melanggar kode etik.

"Sampai saat ini kami ketua Tim tak menemukan aturan dasar srtickerisasi. Kami juga meminta agar calon Kami bisa bertemu KPU untuk membahas hal itu. Namun tak dipenuhi oleh KPU," ujarnya.

Yang parah, kata Jazil, KPU seakan sengaja tak melakukan stickerisasi secara menyeluruh di surat suara.

"Dalam surat suara, katanya distickerisasi, tetapi di lapangan ada surat suara yang tak distickerisasi, ada yang tak dinamai, ada juga yang tak dinomori.Cetakan tersebut melanggar keputusannya KPU sendiri," imbuhnya.

Kondisi tersebut, tentu merugikan pasangan Berkah. Selain itu, Jazil juga mengungkapkan tentang banyaknya Form C6 undangan memilih yang tak diberikan penyelenggara kepada pemilih.

"Kemarin juga kami mendapat laporan bahwa di KPU Bangkalan ada beberapa TPS dengan pemilih seratus persen. Padahal tingkat partisipasi pemilih di Bangkalan rendah," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Jika Debat Cawapres...
Jika Debat Cawapres Ditiadakan, KPU Terkesan Bela Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved