Corby bebas, Menkum HAM siap pasang badan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 20:28 WIB
Corby bebas, Menkum...
Corby bebas, Menkum HAM siap pasang badan
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan siap menerima segala risiko terburuk terkait pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby, narapidana narkoba asal Australia.

Menurutnya, sepanjang Corby sudah memenuhi seluruh aturan, UU No 12 Tahun 1995 dan PP No 28 Tahun 2006 dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan dia kehilangan hak-haknya untuk mendapat remisi, Corby bisa bebas secara bersyarat.

"Saya tahu bahwa masalah Corby ini tidak begitu populer ya dan saya selalu menjadi sasaran kritikan nanti," aku Amir di sela pertemuan forum tingkat tinggi APEC, High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation (HLPD) di Kuta, Bali, Senin (1/10/2013).

Menurut Amir, ia tak gentar jika banyak kalangan mengkritik dirinya. Karena, lanjutnya, kritik merupakan hak seseorang. "Tidak boleh itu, karena justru kalau saya tidak memberikan hak seseorang yang telah diatur undang-undang oleh aturan, berarti saya melanggar aturan," kilah politikus Partai Demokrat ini.

Ia menyatakan, rencana pembebasan bersyarat untuk Corby sejauh ini masih dalam proses di tingkat Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali dan belum sampai ke meja dirinya. Hal itu lantaran persyaratan Corby belum dipenuhi sempurna 100 persen.

Amir juga dengan tegas membantah jika upaya hukum Corby yang direspons jajarannya itu sebagai bentuk permintaan atau adanya tekanan dari Perdana Menteri Australia Tony Abbot.

"Tidak ada urusannya (dengan Tony Abbot). Tidak ada urusan sama diplomasi dan saya tidak mengharapkan apapun," tepisnya.

Diketahui, saat ini Corby tengah sedang mengajukan upaya bebas bersyarat. Jika pembebasan bersyarat dkabulkan maka mahasiswi kecantikan asal Australia itu bisa mengirup udara bebas lebih cepat dari estimasi bebas pada 2017 mendatang.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6733 seconds (0.1#10.24)