MK bacakan putusan sela untuk Pilkada Kota Tangerang

Selasa, 01 Oktober 2013 - 18:34 WIB
MK bacakan putusan sela...
MK bacakan putusan sela untuk Pilkada Kota Tangerang
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/10/2013) menunda pembacaan putusan sengketa Pilkada Kota Tangerang dengan pihak terkait Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Karena, hakim MK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk melakukan cek kesehatan kepada pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto yang sebelumnya tidak mengikuti tahapan setelah sempat tereleminasi.

Dalam pembacaan putusannya majelis hakim juga meminta KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi terhadap pasangan nomor 1, Harry Mulya Zein-Iskandar yang memiliki dukungan ganda dengan pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Adapun waktu yang diberikan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi dukungan partai dan tes kesehatan adalah 21 hari sejak putusan sela ditetapkan.

Sekadar diketahui, Pilkada Kota Tangerang berujung di MK, setelah pihak pemohon yakni pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein-Iskandar, mempermasalahkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam putusan itu, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional pasangan calon nomor urut 5 Arief R Wismansyah dan Sachrudin, serta pasangan calon nomor urut 4 Ahmad Mardju Kodri dan Gatot Suprijanto untuk menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangerang 2013.

Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin menang telak dari pasangan lainnya dan memperoleh sebanyak 340.810 suara.

Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.

Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved