Kepepet biayai anak, ibu ini curi cincin emas
A
A
A
Sindonews.com - Tuminingsih (45), warga Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Mapolres Jombang, Jatim, Senin (30/9/2013).
Ibu tiga anak ini diamankan petugas setelah sebelumnya ditangkap warga usai mencuri dua buah cincin emas di sebuah toko perhiasan di Pasar Tapen. Sambil menangis, tersangka mengaku nekat mencuri dua buah cincin tersebut karena terhimpit kebutuhan untuk menghidupi tiga anaknya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi salah satu toko emas di Pasar Tapen.
"Dengan berpura-pura sebagai pembeli, pelaku meminta pada pelayan agar diperlihatkan beberapa cincin emas. Namun saat pelayannya lengah, pelaku langsung memasukkan dua buah cincin ke dalam saku celananya dan langsung kabur," jelas AKP Sugeng kepada wartawan.
Pelayan yang terkejut dua cincinnya hilang langsung mengejar pelaku dan menangkapnya bersama warga. Meski awalnya mengelak dituduh mencuri, namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti di saku celananya pelaku akhirnya menangis dan mengakui perbuatannya.
"Akibat perbuatannya, ibu tiga anak ini terancam akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutur AKP Sugeng.
Ibu tiga anak ini diamankan petugas setelah sebelumnya ditangkap warga usai mencuri dua buah cincin emas di sebuah toko perhiasan di Pasar Tapen. Sambil menangis, tersangka mengaku nekat mencuri dua buah cincin tersebut karena terhimpit kebutuhan untuk menghidupi tiga anaknya.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi salah satu toko emas di Pasar Tapen.
"Dengan berpura-pura sebagai pembeli, pelaku meminta pada pelayan agar diperlihatkan beberapa cincin emas. Namun saat pelayannya lengah, pelaku langsung memasukkan dua buah cincin ke dalam saku celananya dan langsung kabur," jelas AKP Sugeng kepada wartawan.
Pelayan yang terkejut dua cincinnya hilang langsung mengejar pelaku dan menangkapnya bersama warga. Meski awalnya mengelak dituduh mencuri, namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti di saku celananya pelaku akhirnya menangis dan mengakui perbuatannya.
"Akibat perbuatannya, ibu tiga anak ini terancam akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutur AKP Sugeng.
(rsa)