Keterangan saksi BerKah tak berkorelasi Pilgub Jatim

Senin, 30 September 2013 - 16:18 WIB
Keterangan saksi BerKah...
Keterangan saksi BerKah tak berkorelasi Pilgub Jatim
A A A
Sindonews.com - Sidang sengketa Pemilukada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki hari ketiga. Tim pasangan Khofifah-Herman (BerKah) menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan tuduhan terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang melakukan kecurangan saat Pilgub Jatim digelar.

Kecurangan itu terkait penggunaan APBD Jawa Timur melalui Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra)

Saksi Pasangan BerKaH, Hj Ulwiyah mengaku mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Timur untuk koperasi wanita (Kopwan). Saat itu, Kopwan Anisah, Sidoarjo mendapatkan bantuan hibah sebanyak Rp25 Juta. Pertama kali dana tersebut diterima pada 21 Juni 2010 lalu.

"Saat itu di tempat saya memang belum ada koperasi. Kemudian diminta mengajukan proposal melalui Muslimat dan ternyata pada tanggal 21 Juni 2010 kami menerima sebesar Rp25 Juta," terang Ulwiyah di hadapan majelis MK yang diketuai oleh Akil Mochtar di Gedung MK, Senin (30/9/2013).

Kemudian, uang tersebut diberdayakan untuk koperasi sehingga uang sebesar itu berkembang melalui simpan pinjam anggota. Saat itu memang yang mengajukan adalah dari Ranting Muslimat, Sidoarjo.

"Pada Desember 2011 itu, dari Dinas Koperasi Jawa Timur memberikan undangan ke Notaris untuk membuat akte badan hukum koperasi. Dan untuk kedua kalinya Kopwan Anisah mendapat bantuan hibah lagi senilai Rp25 Juta," terangnya.

Bahkan, uang hibah tersebut saat ini sudah berkembang melalui program simpan pinjam tersebut. "Uang sudah berkembang yang mulia. Saat ini pola simpan pinjam sudah berjalan," terangnya.

Di tengah paparannya, Ketua Majelis Hakim MK, Akil Mochtar menanyakan terkait kolerasinya terhadap kemenagan pasangan KarSa di Pilgub Jatim.
"Ya dengan ini menurut saya ada hubungannya dengan kemenangan KarSa," ujar Ulwiyah sembari mengakhiri pemaparan tersebut.

Kemudian dalam Sidang MK ini, pasangan KarSa menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Soenarjo sebagai saksi. Politisi dari Partai Golkar ini bersaksi terakit mekanisme APBD Jatim.

Menurutnya, dalam mengesahkan APBD Jatim sudah dalam persetujuan dari seluruh Fraksi di DPRD Jatim.

"Semua fraksi setuju. Tidak ada masalah. Bahkan setelah disahkan oleh DPRD Jatim juga dikirim ke Mendagri. Artinya, APBD Jawa Timur sudah legal dan formal," katanya.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved