Keterangan saksi BerKah tak berkorelasi Pilgub Jatim

Senin, 30 September 2013 - 16:18 WIB
Keterangan saksi BerKah...
Keterangan saksi BerKah tak berkorelasi Pilgub Jatim
A A A
Sindonews.com - Sidang sengketa Pemilukada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki hari ketiga. Tim pasangan Khofifah-Herman (BerKah) menghadirkan sejumlah saksi untuk menguatkan tuduhan terhadap pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang melakukan kecurangan saat Pilgub Jatim digelar.

Kecurangan itu terkait penggunaan APBD Jawa Timur melalui Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra)

Saksi Pasangan BerKaH, Hj Ulwiyah mengaku mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Timur untuk koperasi wanita (Kopwan). Saat itu, Kopwan Anisah, Sidoarjo mendapatkan bantuan hibah sebanyak Rp25 Juta. Pertama kali dana tersebut diterima pada 21 Juni 2010 lalu.

"Saat itu di tempat saya memang belum ada koperasi. Kemudian diminta mengajukan proposal melalui Muslimat dan ternyata pada tanggal 21 Juni 2010 kami menerima sebesar Rp25 Juta," terang Ulwiyah di hadapan majelis MK yang diketuai oleh Akil Mochtar di Gedung MK, Senin (30/9/2013).

Kemudian, uang tersebut diberdayakan untuk koperasi sehingga uang sebesar itu berkembang melalui simpan pinjam anggota. Saat itu memang yang mengajukan adalah dari Ranting Muslimat, Sidoarjo.

"Pada Desember 2011 itu, dari Dinas Koperasi Jawa Timur memberikan undangan ke Notaris untuk membuat akte badan hukum koperasi. Dan untuk kedua kalinya Kopwan Anisah mendapat bantuan hibah lagi senilai Rp25 Juta," terangnya.

Bahkan, uang hibah tersebut saat ini sudah berkembang melalui program simpan pinjam tersebut. "Uang sudah berkembang yang mulia. Saat ini pola simpan pinjam sudah berjalan," terangnya.

Di tengah paparannya, Ketua Majelis Hakim MK, Akil Mochtar menanyakan terkait kolerasinya terhadap kemenagan pasangan KarSa di Pilgub Jatim.
"Ya dengan ini menurut saya ada hubungannya dengan kemenangan KarSa," ujar Ulwiyah sembari mengakhiri pemaparan tersebut.

Kemudian dalam Sidang MK ini, pasangan KarSa menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Soenarjo sebagai saksi. Politisi dari Partai Golkar ini bersaksi terakit mekanisme APBD Jatim.

Menurutnya, dalam mengesahkan APBD Jatim sudah dalam persetujuan dari seluruh Fraksi di DPRD Jatim.

"Semua fraksi setuju. Tidak ada masalah. Bahkan setelah disahkan oleh DPRD Jatim juga dikirim ke Mendagri. Artinya, APBD Jawa Timur sudah legal dan formal," katanya.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
59 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved