Rapor merah untuk institusi pendidikan & administrasi kependudukan

Minggu, 29 September 2013 - 15:01 WIB
Rapor merah untuk institusi...
Rapor merah untuk institusi pendidikan & administrasi kependudukan
A A A
Sindonews.com - Institusi pendidikan dan Administrasi kependudukan Kota Solo, mendapatkan rapor merah pada saat ini. Rapor merah tersebut dihasilkan dari survei yang dilakukan oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dalam dua bulan terakhir ini.

Dalam survei yang bertajuk Community Led Monitoring (CLeM) tersebut intitusi itu mendapatkan nilai yang cukup rendah dibandingkan dengan pelayanan publik lainnya.

Dalam survei tersebut insrtitusi pendidikan dan administrasi kependudukan mendaptkan nilai dibawah 60, yang memiliki arti kurang baik.

Koordinator Survey CleM, Tyas Nurhayani, menyebutkan kredit buruk tersebut didapatkan karena dua insntasi pelayanan publik ini masih memiliki kekurangan di beberapa titik.

Kekurangan itu disebabkan karena dua instansi tersebut tidak memiliki akses untuk orang yang memiliki kebutuihan khusus.

Pihaknya mencontohkan pada bagian Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Solo, pelayanan publik terletak di lantai dua. Padahal untuk mencapai lantai dua tersebut sangat sulit untuk orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus.

Menurutnya orang kebutuhan khusus itu tidak hanya kaum difabel saja, melainkan para lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui.

"Tidak hanya difabel saja yang dikatakan kebutuhan khusus. Para lansia dan ibu hamil itu juga memiliki kebutuhan khusus, kemarin tim survei melihat sendiri kaum lansia yang tidak kuat naik ke lantai dua," ucapnya kepada KORAN SINDO, Minggu (29/9/2013).

Sedangkan untuk institusi pendidika, di Kota Solo, masih banyak sekolah yang belum menerima siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Padahal siswa berkebutuhan khusus itu memiiliki hak yang sama dengan orang yang lain.

Selain itu pihaknya mengatakan nilai buruk tersebut juga terjadi akibat minimnya informasi yang ada di dua instansi publik tersebut. Minimnya iformasi itu membuat masyarakat jengkel dan resah setiap
berurusan dengan dua instasi tersebut.

"Harusnya itu setiap pelayanan publik itu harus mendapatkan informasi yang jelas seperti lama waktu administrasi. Sehingga ada keterbukaan antara pemerintah dengan masyarakat," sambungnya.

Direktur Pattiro, Andwy Joko Mulyanto, mengatakan pihaknya bakal melaporkan hasil tersebut kepada Pemkot Solo. Menurutnya hasil survei tersebut bisa menjadi saran bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan bagi dua innstansi itu.

Sementara itu Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku bakal melakukan pembenahan pada dua instansi itu dengan stratefi khusus yang ia miliki. Meskipun demikian pihaknya masih merahasiakan strategi yang bakal dipakainya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)