Curi pasir Brantas diganjar 10 tahun bui

Sabtu, 28 September 2013 - 03:23 WIB
Curi pasir Brantas diganjar...
Curi pasir Brantas diganjar 10 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Polres Tulungagung akan menegakkan UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batu bara kepada semua penambang pasir mekanik, di sepanjang Sungai Brantas, di Tulungagung. Setiap pelaku akan diancam dengan hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

"Ini untuk memberikan efek jera kepada penambang pasir mekanik yang marak di sekitar DAS Brantas Tulungagung," ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Lahuri, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).

Sebelumnya razia telah digelar di wilayah Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo. Selain menyita sejumlah perangkat mekanik penyedot pasir, petugas juga mengamankan lima orang yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dari keterangan mereka, diperoleh informasi bahwa seluruh piranti mekanik, termasuk truk pengangkut pasir adalah milik Sani (43) dan Supar (62) warga setempat. "Saat ini kita tengah memburu pemilik piranti mekanik ini," terang Lahuri.

Disampaikan juga, praktik penyedotan pasir mekanik di Desa Jeli baru berlangsung tiga bulan. Karena alasan sumber daya alam yang kurang melimpah, mesin penyedot hanya menghasilkan pasir 5-7 rit perhari. Setiap rit rata-rata berkapasitas sekitar 8 kubik.

Dari pantauan di lapangan, praktik penyedotan pasir Brantas mekanik justru lebih banyak terjadi di wilayah Kecamatan Rejotangan dan Ngunut. Setiap hari, jumlah truk pengangkut pasir yang keluar masuk lokasi mencapai puluhan bahkan ratusan.

Informasi yang dihimpun, praktik ini diduga kuat mendapat back up dari oknum aparat. Hal itu yang menyebabkan selain bocor, razia yang terjadi tidak mampu memberi efek jera kepada para pelaku.

"Setelah ini kita akan bergerak ke lokasi yang lain. Termasuk Rejotangan dan Ngunut. Namun semuanya tentu dilakukan secara diam-diam dan rahasia," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
KKP Hentikan Penambangan...
KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat
KKP Hentikan Aktivitas...
KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Pulau Tunda
Investor China Berburu...
Investor China Berburu Kuarsa di Indonesia, HIPKI Ajak Bangun Smelter
Begini Dampak Buruk...
Begini Dampak Buruk Jika Indonesia Ekspor Pasir Laut
Pemerintah Didesak Tak...
Pemerintah Didesak Tak Lagi Terbitkan PK3 MNP
Polda Jateng Gerebek...
Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora, Sejumlah Alat Berat Diamankan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved