9 pengedar narkoba dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Polres Kendal Jawa Tengah mengamankan sembilan tersangka diduga sebagai pengedar narkoba.Kesembilan tersangka itu ditangkap saat digelar operasi antik selama bulan September ini.
Kapolres Kendal AKBP Haryo Sugihartono mengatakan, para tersangka merupakan pengedar berbagai jenis narkoba seperti pil koplo, trihex ganja hingga sabu-sabu.
"Mereka ditangkap dalam operasi yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal sasaran dari operasi sendiri ada kejahatan jalanan karena umumnya pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan mengincar pelajar serta pemuda pengangguran," terang Kapolres Kendal, Jumat (27/9/2013).
Menurut Kapolres, pengaruh narkoba bisa menimbulkan berbagai kejahatan lain seperti kekerasan seksual pencurian dan penganiayaan.
Adapun para tersangka adalah Saefudin alias Gepeng Muhajirin alias Citit Zaenal Arifin dan Rudi Kurniawan merupakan pengedar pil koplo.
Tersangka pengedar ganja yakni Panji Muhamad dan Laksono Heri
Mahardika sementara pengedar sabu Ngadiman alias Sinang dan Abdul Ghofur alias Pur Kere.
Dari tangan mereka polisi mengamankan ribuan butir pil koplo jenis trihex, pil dextro dan belasan pake ganja dan 3 gram.
Menurut tersangka barang yang diedarkan itu dibeli dari seorang bandar di Semarang.
"Kami dapatnya dari bandar di Semarang harganya mulai dari Rp300 hingga Rp400 ribu," ujar Abdul Ghofur alias Pur Kere.
Kapolres Kendal AKBP Haryo Sugihartono mengatakan, para tersangka merupakan pengedar berbagai jenis narkoba seperti pil koplo, trihex ganja hingga sabu-sabu.
"Mereka ditangkap dalam operasi yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal sasaran dari operasi sendiri ada kejahatan jalanan karena umumnya pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan mengincar pelajar serta pemuda pengangguran," terang Kapolres Kendal, Jumat (27/9/2013).
Menurut Kapolres, pengaruh narkoba bisa menimbulkan berbagai kejahatan lain seperti kekerasan seksual pencurian dan penganiayaan.
Adapun para tersangka adalah Saefudin alias Gepeng Muhajirin alias Citit Zaenal Arifin dan Rudi Kurniawan merupakan pengedar pil koplo.
Tersangka pengedar ganja yakni Panji Muhamad dan Laksono Heri
Mahardika sementara pengedar sabu Ngadiman alias Sinang dan Abdul Ghofur alias Pur Kere.
Dari tangan mereka polisi mengamankan ribuan butir pil koplo jenis trihex, pil dextro dan belasan pake ganja dan 3 gram.
Menurut tersangka barang yang diedarkan itu dibeli dari seorang bandar di Semarang.
"Kami dapatnya dari bandar di Semarang harganya mulai dari Rp300 hingga Rp400 ribu," ujar Abdul Ghofur alias Pur Kere.
(lns)