Puskesmas di Solo mulai memakai obat tradisional
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, merintis pemakaian jamu dan obat-obatan tradisional dalam melengkapi stok obat bersumber APBD. Bergesernya pemakaian obat kimiawi ke jenis obat tradisional ini dilatarbelakangi minimnya efek samping pemakaian obat tersebut.
Kabid Upaya Kesehatan (Upkes) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Setyowati mengatakan, obat-obatan tradisional ini telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dijamin aman dikonsumsi. Sejak itu, Pemkot Solo mulai melirik penggunaan obat tradisional.
“Secara turun-temurun, Indonesia punya kekayaan berupa pengobatan alami tanpa kandungan kimia. Saat ini, hasilnya sudah teruji dan terbukti. Maka dari itu, tak ada salahnya pengadaan obat di DKK, membidik jamu dan obat herbal lainnya,” ujar Setyowati, kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Jenis obat tradisional yang sudah digunakan antara lain untuk penyakit penurun tekanan darah (hipertensi), lancar ASI, pengendali asam urat dan kolesterol. Efek samping mengonsumsi obat tradisional hampir tidak ada. Hanya saja, perlu waktu untuk merasakan khasiatnya.
“Kalau meminum obat kimiawi, efeknya akan langsung terasa. Namun efek sampingnya juga ada. Sedangkan minum jamu, khasiatnya baru terasa setelah beberapa saat,” jelasnya.
Tidak semua jenis obat tradisional menyediakan kebutuhan obat DKK. Porsi stok jamu dan sejenisnya dalam rencana pengadaan obat bersumber APBD masih terbatas, mengingat penyembuhan penyakit tertentu diperlukan obat pabrikan dan penanganan secara profesional.
Pemakaian obat tradisional meski tak dilarang kementrian kesehatan, namun aturan pengadaan barang tersebut belum diatur secara formal. Masih rendahnya konsumsi obat tradisional terstandar diakibatkan pula sumber daya manusia (SDM) pemerintah yang kurang memadai.
“Pernah ada pelatihan farmasis khusus obat herbal tradisional. Namun, yang dilatih bukan tenaga fungsional di puskesmas, melainkan tenaga struktural dan kepala puskesmas. Ini kan kurang tepat,” keluhnya.
Adapun jenis obat tradisional bersumber dana pemerintah masuk kategori jamu, herbal terstandar dan produk fitofarmaka (obat/herbal yang sudah diuji pada manusia). Di Solo, jamu dan obat herbal tersedia di Puskesmas Gajahan, Puskesmas Ngoresan, dan Puskesmas Jayengan.
Kabid Upaya Kesehatan (Upkes) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Setyowati mengatakan, obat-obatan tradisional ini telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dijamin aman dikonsumsi. Sejak itu, Pemkot Solo mulai melirik penggunaan obat tradisional.
“Secara turun-temurun, Indonesia punya kekayaan berupa pengobatan alami tanpa kandungan kimia. Saat ini, hasilnya sudah teruji dan terbukti. Maka dari itu, tak ada salahnya pengadaan obat di DKK, membidik jamu dan obat herbal lainnya,” ujar Setyowati, kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Jenis obat tradisional yang sudah digunakan antara lain untuk penyakit penurun tekanan darah (hipertensi), lancar ASI, pengendali asam urat dan kolesterol. Efek samping mengonsumsi obat tradisional hampir tidak ada. Hanya saja, perlu waktu untuk merasakan khasiatnya.
“Kalau meminum obat kimiawi, efeknya akan langsung terasa. Namun efek sampingnya juga ada. Sedangkan minum jamu, khasiatnya baru terasa setelah beberapa saat,” jelasnya.
Tidak semua jenis obat tradisional menyediakan kebutuhan obat DKK. Porsi stok jamu dan sejenisnya dalam rencana pengadaan obat bersumber APBD masih terbatas, mengingat penyembuhan penyakit tertentu diperlukan obat pabrikan dan penanganan secara profesional.
Pemakaian obat tradisional meski tak dilarang kementrian kesehatan, namun aturan pengadaan barang tersebut belum diatur secara formal. Masih rendahnya konsumsi obat tradisional terstandar diakibatkan pula sumber daya manusia (SDM) pemerintah yang kurang memadai.
“Pernah ada pelatihan farmasis khusus obat herbal tradisional. Namun, yang dilatih bukan tenaga fungsional di puskesmas, melainkan tenaga struktural dan kepala puskesmas. Ini kan kurang tepat,” keluhnya.
Adapun jenis obat tradisional bersumber dana pemerintah masuk kategori jamu, herbal terstandar dan produk fitofarmaka (obat/herbal yang sudah diuji pada manusia). Di Solo, jamu dan obat herbal tersedia di Puskesmas Gajahan, Puskesmas Ngoresan, dan Puskesmas Jayengan.
(san)