Bupatinya diduga korupsi, ribuan warga Majalengka demo

Kamis, 26 September 2013 - 19:16 WIB
Bupatinya diduga korupsi, ribuan warga Majalengka demo
Bupatinya diduga korupsi, ribuan warga Majalengka demo
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 1.000 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Majalengka Lintas Generasi (FMMLG) kembali menggelar unjuk rasa pada Kamis (26/9). Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, yang dilakukan pada 27 Agustus lalu.

Dalam aksi yang didominasi ribuan anggota aksi yang didominasi oleh anggota Pemuda Pancasila (PP) itu, memusatkan aksi mereka di Kejari Majalengka dan Pendopo Kabupaten Majalengka. Dalam aksinya, mereka mengajukan tuntutan sebanyak enam point yang meliputi kasus dugaan korupsi hingga kasus dugaan ijazah palsu Bupati Majalengka, Sutrisno.

Mereka mendesak Kejari Majalengka mengusut tuntas kasus korupsi upah pungut PBB yang terjadi sekira tahun 2010 silam. Selain kasus PPB, para demonstran juga menyoroti kasus dugaan korupsi bansos sapi tahun 2011 di Dinas Kehutanan, Perkembunan dan Peterakan (Hutbunak) Kabupaten Majalengka.

“Tuntaskan juga kasus Tipikor Desa Peradaban yang telah menetapkan Kuwu (Kades) Gandawesi sebagai tersangka,” kata koordinator aksi, Engkos.

Dia menegaskan, dalam aksi tersebut, pihaknya juga meminta ketegasan dari pihak Kejari terkait tuntutan yang dilakukan dalam aksi sebelumnya. “Sampai sejauh mana yang telah dikerjakan oleh Kejari menangani kasus-kasus tersebut,” tegas dia.

Menangapi hal tersebut, Kepala Kejari Majalengka, Mohammad Basyar Rifai, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Majalengka. Namun demikian, Kajari juga mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan ketika ditemukan dugaan kasus Tipikor tersebut.

“Kami berkomitmen untuk tetap menangani segala permasalahan. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam rangka bersama-sama memberantas Tipikor, sangat kami harapkan. Berikan data-data yang lengkap, sehingga kami bisa melakukan penyelidikan,” tegas dia.

“Dan untuk kasus korupsi Desa Peradaban, kami sudah menetapkan nama tersangka. Dan sejak sekitar 1 bulan yang lalu, yang bersangkutan (tersangka) masuk dalam DPO Kami (Kejari),” sambungnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6250 seconds (0.1#10.140)