Proyek pembangunan jalan setapak diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Proyek pembangunan jalan setapak Ngulak II - Sawa Bentey Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini diprotes warga setempat.
Ratusan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Putra Asli Sanga Desa (PUTAS) memprotes pekerjaan jalan setapak tersebut melalui Surat Nomor 025 / PTS / IX / S - D / 2013.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten Muba tersebut dan ditandatangani langsung oleh Ketua PUTAS Surahkman ini menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa proyek jalan setapak itu tidak sesuai aturan pembangunan yang semestinya.
Jalan setapak yang dikerjakan CV Djoewan Indah menggunakan dana APBD Kabupaten Muba senilai Rp472 Juta itu diduga dikerjakan asal-asalan. Hal itu dapat dilihat dari jalan yang baru selesai dibuat namun sudah bolong-bolong dan mengalami keretakan. Ketebalan pinggiran jalan hanya 5 centimeter saja.
Ketua Ormas Putas, Surahkman mengatakan adukan material tidak menggunakan ukuran serta ketebalan jalannya tidak memenuhi standarisasi.
Dalam hal ini Ormas Putas memberikan peringatan dan teguran atas kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut melalui petugas pengawas lapangan yang tidak menggubrisnya bahkan terkesan melecehkan.
“Kita minta Kadis PUCK Muba agar dapat memberikan peringatan atau sanksi kepada perusahaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Menurut Surakman berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai aturan. “Hal ini dari temuan kita dan bisa dipertanggungjawabkan dan kita tidak main-main untuk menyelesaikan permasalahan ini, tegasnya.
Sementara itu, Camat Sanga Desa, Asmarani mengatakan pihaknya baru menerima laporan tersebut. Dan segera akan melakukan tinjauan kelapangan.
“Minggu depan usai acara HUT Muba baru saya tinjau kelapangan. Karena kalau pekerjaannya tidak beres tentu kita juga kecewa,” tegasnya.
Ratusan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Putra Asli Sanga Desa (PUTAS) memprotes pekerjaan jalan setapak tersebut melalui Surat Nomor 025 / PTS / IX / S - D / 2013.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten Muba tersebut dan ditandatangani langsung oleh Ketua PUTAS Surahkman ini menerangkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat desa Ngulak II Kecamatan Sanga Desa proyek jalan setapak itu tidak sesuai aturan pembangunan yang semestinya.
Jalan setapak yang dikerjakan CV Djoewan Indah menggunakan dana APBD Kabupaten Muba senilai Rp472 Juta itu diduga dikerjakan asal-asalan. Hal itu dapat dilihat dari jalan yang baru selesai dibuat namun sudah bolong-bolong dan mengalami keretakan. Ketebalan pinggiran jalan hanya 5 centimeter saja.
Ketua Ormas Putas, Surahkman mengatakan adukan material tidak menggunakan ukuran serta ketebalan jalannya tidak memenuhi standarisasi.
Dalam hal ini Ormas Putas memberikan peringatan dan teguran atas kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut melalui petugas pengawas lapangan yang tidak menggubrisnya bahkan terkesan melecehkan.
“Kita minta Kadis PUCK Muba agar dapat memberikan peringatan atau sanksi kepada perusahaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Menurut Surakman berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai aturan. “Hal ini dari temuan kita dan bisa dipertanggungjawabkan dan kita tidak main-main untuk menyelesaikan permasalahan ini, tegasnya.
Sementara itu, Camat Sanga Desa, Asmarani mengatakan pihaknya baru menerima laporan tersebut. Dan segera akan melakukan tinjauan kelapangan.
“Minggu depan usai acara HUT Muba baru saya tinjau kelapangan. Karena kalau pekerjaannya tidak beres tentu kita juga kecewa,” tegasnya.
(lns)