Temukan penyimpangan penerimaan CPNS, laporkan ke Ombudsman

Rabu, 25 September 2013 - 20:20 WIB
Temukan penyimpangan...
Temukan penyimpangan penerimaan CPNS, laporkan ke Ombudsman
A A A
Sindonews.com - Ombudsman RI wilayah Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan praktik penyimpangan dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Ombudsman memastikan, akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Kalau ada masyarakat, termasuk PNS, mengetahui atasan atau bawahan ada kongkalikong, atau penyimpangan lain seputar perekrutan CPNS ini, diimbau bisa melapor ke kami,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah Achmad Zaid, saat ditemui wartawan, di Semarang, Rabu (25/9/2013).

Setelah menerima laporan, pihaknya akan meneruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kami sudah ada MoU dengan menpan. Untuk pelaporan di Jawa Tengah bisa didua tempat, di Jalan Erlangga atau di Jalan Pahlawan. Masyarakat diimbau melapor jika ada penyimpangan,” lanjutnya.

Modus yang sering ditemui, biasanya saat perekrutan dari pegawai honorer K2 ke pegawai tetap atau pengangkatan PNS. Namun di Jawa Tengah, belum ada. Hal ini mengingat Ombudsman RI wilayah Jawa Tengah baru dibuka tahun ini.

Ditemui terpisah, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Suhariyono AR mengatakan, ada beberapa lembaga yang menjamin kerahasiaan, baik pelapor atau korban ketika mengajukan permohonan perlindungan.

“Itu dilindungi, dijamin undang-undang. Misalnya ada PNS yang tahu, rekan atau pimpinannya melakukan penyimpangan, tentang tindak pidana. Silakan laporkan, perlindungan bisa ke LPSK atau melaporkan ke Ombudsman,” timpalnya.

Suhariyono mengatakan, hampir semua kementerian sudah berkoordinasi terkait hal ini. Selain dengan kementerian, koordinasi juga dilakukan dengan lembaga lain, tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Provinsi Jawa Tengah pada tahun ini mendapatkan 692 formasi dalam pengadaaan CPNS. Kuota tersebut hanya diperuntukkan bagi pemerintah provinsi, serta 12 kabupaten/kota. Rinciannya, di lingkungan pemprov Jateng sebanyak 212 formasi. Sementara 480 formasi lain bagi 12 kabupaten/kota.
(san)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
153 Instansi Gelar Tes...
153 Instansi Gelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Hari Ini
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved