Pura Besakih masuk kawasan strategis pariwisata nasional

Rabu, 25 September 2013 - 18:18 WIB
Pura Besakih masuk kawasan strategis pariwisata nasional
Pura Besakih masuk kawasan strategis pariwisata nasional
A A A
Sindonews.com - Dimasukkannya Pura Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali dalam pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) terus memunculkan kontroversi di masyarakat.

Beberapa kelompok ormas yang kontra sebelumnya menolak dimasukkannya Pura Besakih ke KSPN karena hal dinilai sarat kepentingan komersial dengan menjual pura yang suci itu demi keuntungan pariwisata semata.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Utama Desa Pekraman MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesa menegaskan, seluruh Desa Pakraman di Bali harus tahu betul apa saja yang dibangun di wilayah desanya.

Masuknya Kawasan Besakih dalam KSPN, kata dia, hendaknya tetap harus dikawal betul agar jangan sampai terjadi pengembangan kawasan yang bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya dalam agama Hindu.

Hal sama disampaikan Petaju Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Petaju MUDP Ida I Dewa Gede Ngurah Swasta, sebagai lembaga adat yang mengayomi desa adat di seluruh Bali menyayangkan persepsi miring di balik masalah tersebut.

Dia tidak sependapat atas tuduhan sebagian kalangan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika menjual kawasan suci Pura Besakih masuk dalam KSPN.

"Tuduhan itu tidak masuk akal, gubernur mengerti hukum, mengerti adat dan istiadat dan agama Hindu. Dia orang Bali, tidak sebodoh itu apalagi mau menjual Pura Besakih," tukasnya ditemui di sebuah acara di Denpasar Rabu (25/9/2013).

Dia meyakini, apa yang ditudingkan sebagian kalangan selama ini bahwa gubernur dan pemerintah telah menjual Pura Besakih adalah persepsi yang salah.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Kebudayaan Gede Pitana menjelaskan, secara nasional ada 88 kawasan wisata yang sudah ditetapkan menjadi KSPN di mana 11 lokasi di antaranya berada di Bali. Dari 11 lokasi itu, satunya adalah kawasan Besakih.

"Kita berharap tidak perlu terlalu cemas dengan masuknya Kawasan Besakih masuk dalam KSPN, Semuanya sudah sesuai UU dan peratuan yang ada," katanya.

Semua pengembangan yang dilakukan, sambung Pitana, disesuaikan dengan keunggulan dan potensi lokal atau daerah masing-masing.

"Di kawasan Besakih, tentu saja merupakan wisata religi sehingga pengembangannya juga akan mengarah ke wisata religi," imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)