PNS Bekasi yang nyimeng terancam dipecat
Rabu, 25 September 2013 - 17:45 WIB
PNS Bekasi yang nyimeng terancam dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Tertangkapnya tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bekasi sendiri akan mempertimbangkan memecat mereka jika pemeriksaan polisi rampung.
Kabid Pembinaan Pegawai BKD Kota Bekasi Heryanto mengatakan, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Namun untuk sanksi ketiganya, pihaknya masih melihat kasus tersebut dan mengacu kepada PP Nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
"Dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melihat putusan pengadilan apakah bersalah atau tidak. Namun, sanksi tegas akan diberikan kepada ketiganya.
Kabid Pembinaan Pegawai BKD Kota Bekasi Heryanto mengatakan, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Namun untuk sanksi ketiganya, pihaknya masih melihat kasus tersebut dan mengacu kepada PP Nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
"Dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melihat putusan pengadilan apakah bersalah atau tidak. Namun, sanksi tegas akan diberikan kepada ketiganya.
(ysw)