Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita

Rabu, 25 September 2013 - 15:41 WIB
Kartu lintas batas dicabut,...
Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita
A A A
Sindonews.com - Terhitung sejak 1 Januari 2013 lalu, Pas (kartu masuk) lintas batas dilarang oleh Pemerintah Malaysia untuk warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Akibatnya, warga Sebatik yang ingin menuju Tawau, Malaysia menjadi kesulitan.

Padahal selama ini, kebutuhan masyarakat Sebatik banyak disuplai dari Tawau. “Sekira 70 persen kebutuhan pokok kami termasuk elpiji dan bahan bakar minyak disuplai dari sana,” kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sebatik, Khairuddin di Samarinda, Rabu (25/9/2013).

Penggunaan Pas lintas batas yang dicabut membuat warga Sebatik harus menggunakan paspor. Karena menggunakan paspor, sebelum menuju tawau, mereka harus ke Pulau Nunukan terlebih dahulu untuk urusan administrasi keimigrasian. Pulau Nunukan adalah pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan dan terdapat kantor imigrasi.

“Sebelum Pas lintas batas dicabut, warga cukup 15 menit untuk menuju tawau hanya dengan melewati pos lintas batas dengan menujukkan kartu Pas lintas batas. Sekarang harus ke Nunukan terlebih dahulu untuk cap paspor oleh imigrasi,” tambahnya.

Akibat pemberlakuan aturan baru ini, biaya yang harus dikeluarkan oleh warga Sebatik menjadi sangat besar. Khairuddin menjelaskan, sebelum Pas Lintas Batas dicabut, warga Sebatik hanya mengeluarkan biaya 10 ringgit atau Rp30 ribu.

“Dengan aturan baru ini, warga Sebatik harus jalan darat menuju Desa Bambangan selama 1,5 jam dengan biaya Rp70 ribu. Kemudian menyeberang ke Pulau Nunukan selama 20 menit dengan biaya Rp20 ribu,” katanya.

Dari Pulau Nunukan, setelah proses administrasi imigrasi selesai di kantor keimigrasian, warga Sebatik punya dua pilihan menuju Malaysia. Kembali ke Pulau sebatik dengan jalur semula kemudian menyeberang langsung ke Tawau, atau langsung dari Nunukan menuju Tawau menggunakan speedboat. Jika memilih langsung, biaya yang dibutuhkan mencapai 40 ringgit dengan lama waktu perjalanan 50 menit.

“Ini yang membuat kami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Harus ada kebijakan khusus dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga Sebatik agar tidak semakin menderita,” kata Khairuddin.

Pas lintas batas memang dicabut sepihak oleh Malaysia. Pemerintah negeri jiran memberlakukan aturan baru yang mengharuskan penggunaan paspor. Alasannya untuk mengurangi penyelundupan narkoba, senjata, dan pelarian teroris.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Harus Tegas...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
8 Perbatasan Negara...
8 Perbatasan Negara Paling Mengerikan Se-Asia
Pembangunan di Wilayah...
Pembangunan di Wilayah Perbatasan, Pemerintah Gelontorkan Rp10,5 Triliun
Tumbuhkan Pusat Perekonomian...
Tumbuhkan Pusat Perekonomian Baru
Presiden Teken Inpres...
Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
BNPP Ambil Langkah Strategis...
BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
17 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
26 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved