Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita

Rabu, 25 September 2013 - 15:41 WIB
Kartu lintas batas dicabut,...
Kartu lintas batas dicabut, warga Sebatik menderita
A A A
Sindonews.com - Terhitung sejak 1 Januari 2013 lalu, Pas (kartu masuk) lintas batas dilarang oleh Pemerintah Malaysia untuk warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Akibatnya, warga Sebatik yang ingin menuju Tawau, Malaysia menjadi kesulitan.

Padahal selama ini, kebutuhan masyarakat Sebatik banyak disuplai dari Tawau. “Sekira 70 persen kebutuhan pokok kami termasuk elpiji dan bahan bakar minyak disuplai dari sana,” kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sebatik, Khairuddin di Samarinda, Rabu (25/9/2013).

Penggunaan Pas lintas batas yang dicabut membuat warga Sebatik harus menggunakan paspor. Karena menggunakan paspor, sebelum menuju tawau, mereka harus ke Pulau Nunukan terlebih dahulu untuk urusan administrasi keimigrasian. Pulau Nunukan adalah pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan dan terdapat kantor imigrasi.

“Sebelum Pas lintas batas dicabut, warga cukup 15 menit untuk menuju tawau hanya dengan melewati pos lintas batas dengan menujukkan kartu Pas lintas batas. Sekarang harus ke Nunukan terlebih dahulu untuk cap paspor oleh imigrasi,” tambahnya.

Akibat pemberlakuan aturan baru ini, biaya yang harus dikeluarkan oleh warga Sebatik menjadi sangat besar. Khairuddin menjelaskan, sebelum Pas Lintas Batas dicabut, warga Sebatik hanya mengeluarkan biaya 10 ringgit atau Rp30 ribu.

“Dengan aturan baru ini, warga Sebatik harus jalan darat menuju Desa Bambangan selama 1,5 jam dengan biaya Rp70 ribu. Kemudian menyeberang ke Pulau Nunukan selama 20 menit dengan biaya Rp20 ribu,” katanya.

Dari Pulau Nunukan, setelah proses administrasi imigrasi selesai di kantor keimigrasian, warga Sebatik punya dua pilihan menuju Malaysia. Kembali ke Pulau sebatik dengan jalur semula kemudian menyeberang langsung ke Tawau, atau langsung dari Nunukan menuju Tawau menggunakan speedboat. Jika memilih langsung, biaya yang dibutuhkan mencapai 40 ringgit dengan lama waktu perjalanan 50 menit.

“Ini yang membuat kami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Harus ada kebijakan khusus dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan warga Sebatik agar tidak semakin menderita,” kata Khairuddin.

Pas lintas batas memang dicabut sepihak oleh Malaysia. Pemerintah negeri jiran memberlakukan aturan baru yang mengharuskan penggunaan paspor. Alasannya untuk mengurangi penyelundupan narkoba, senjata, dan pelarian teroris.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Harus Tegas...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
8 Perbatasan Negara...
8 Perbatasan Negara Paling Mengerikan Se-Asia
Pembangunan di Wilayah...
Pembangunan di Wilayah Perbatasan, Pemerintah Gelontorkan Rp10,5 Triliun
Tumbuhkan Pusat Perekonomian...
Tumbuhkan Pusat Perekonomian Baru
Presiden Teken Inpres...
Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
BNPP Ambil Langkah Strategis...
BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
4 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
8 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved