Seleksi CPNS 2013 rawan KKN

Rabu, 25 September 2013 - 15:27 WIB
Seleksi CPNS 2013 rawan KKN
Seleksi CPNS 2013 rawan KKN
A A A
Sindonews.com - Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) akan mengawasi rekruitmen CPNS 2013 sebagai kerjasama Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Nonpemerintah, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

"Diharapkan, penerimaan CPNS bisa lebih transparan, akuntabel, dan minim KKN," ujar Penanggungjawab KLPC Abdul Gofur, didampingi Koordinator FIK ORNOPAsram Jaya saat menggelar konfresi pers, di Coffe Holic Makassar, Rabu (25/9/2013).

Untuk memeriksa penerimaan CPNS, bisa dilakukan pengecekan melalui situs www.pantaucpns.net atau www.siduta.menpan.go.id. Dengan sering melakukan pengecekan ke situs itu, diharapkan dapat terhindar dari tindakan oknum yang mengatasnamakan LSM pemantau.

"Anggota kami dibekali dengan kartu pengenal, dan juga SK yang dikeluarkan langsung oleh Kemenpan," tegasnya.

Ditambahkan dia, pemerintah telah mencabut kebijakan moratorium CPNS. “Rekruitmen CPNS 2013 rawan penyelewengan dengan alasan beberapa faktor, yakni adanya kepentingan politik atas rekruitmen CPNS, dan juga proses KKN di dalamnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, dibeberapa daerah rekruitmen telah menjadi ajang bagi kepala daerah yang menangani pilkada untuk membalas budi tim suskses dan pendukungnya.

Begitu juga dengan politikus lokal maupun nasional, juga seringkali menitipkan karib, kerabat, teman, atau pihak agar dibantu pada proses rekruitmen. Selain itu, anemo public untuk menjadi PNS sangat tinggi, sementara formasinya terbatas.

Semenetara itu, Menurut Asram Jaya, FIK ORNOP Sulsel diberikan tanggungjawab untuk memantau proses rekruitmen CPNS termasuk di enam kabupaten/kota, yakni Bantaeng 50 orang, Toraja Utara 50 orang, Enrekang 30 orang, dan Luwu Timur 94 orang.

“Untuk melakukan investigasi, kami menggunakan beberapa metode, salah satunya dengan melakukan survey melalui quisioner. Nanti, kalau ada temuan, maka kami akan kirimkan ke kemenpan, nanti kemenpan yang menanganinya,” tandas Asram.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4290 seconds (0.1#10.140)