Kemenkum HAM Jateng dukung polisi ungkap pemasok narkoba

Rabu, 25 September 2013 - 10:58 WIB
Kemenkum HAM Jateng...
Kemenkum HAM Jateng dukung polisi ungkap pemasok narkoba
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan dukungannya kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait dua narapidana penghuni Lapas Pekalongan yang diduga jadi pemasok narkoba ke tempat hiburan malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Suwarso, mengaku sejauh ini belum mendapatkan laporan detil terkait kasus tersebut.

"Sementara belum ada laporannya, kami belum dapat koordinasi dari Polda Metro untuk itu. Tapi pada intinya, kami siap berikan dukungan untuk kasus ini," ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO via telepon seluler, Rabu (25/9/2013) pagi.

Saat ditanyakan apakah dua napi itu masih mendekam di Lapas Pekalongan, Suwarso belum bisa menjelaskannya.

"Saya belum tahu. Belum dapat laporannya, tanya ke Polda Metro saja. Saya sendiri belum tahu seperti apa, mereka itu siapa, perannya apa. Kalau berdasarkan keterangan Polda Metro ya silakan, tapi pada intinya kami siap berikan dukungan jika memang betul," tutupnya.

Dua napi yang dimaksud, berinisial HR dan ASG. Dugaan itu mencuat dari pengakuan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya oleh penyidik Polda Metro Jaya khususnya empat tersangka CNDA, VNKS, KSM dan SGT. Barang buktinya 110.320 pil ekstasi. Para tersangka itu mengaku mendapatkan pasokan ekstasi dari ASG dan HR.

Mereka adalah empat dari total 12 tersangka yang ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka adalah jaringan sindikat narkoba internasional, yang ditangkap di lokasi berbeda sejak 31 Agustus hingga 19 September 2013.

Selain diduga melibatkan penghuni Lapas Pekalongan, peredaran ini juga diduga melibatkan narapidan penghuni Lapas Salemba dan Lapas Cipinang Jakarta.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)