Ini sepak terjang AGU pasok narkoba ke Indonesia
Selasa, 24 September 2013 - 17:13 WIB
Ini sepak terjang AGU pasok narkoba ke Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - AGU, seorang warga negara Malaysia yang menjadi buronan pemasok narkoba ke tempat tempat hiburan yang ada di Jakarta ternyata juga sempat menjadi buronan kepolisian dalam kasus serupa.
Dalam kasus terdahulu, AGU tercatat pernah mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia dengan dibantu lagi kurirnya yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Dari tujuh orang yang dibekuk, seorang di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah AI, BW, JRW, DW, MT, HR dan seorang perempuan berinisial NDS (35).
Terungkapnya tujuh orang kawanan ini, merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya terpidana mati kasus narkoba Jerry Wong pada tahun 2012 lalu dengan barang bukti 350 kilogram sabu.
Kawanan ini pun dikendalikan oleh Jerry Wong alias E Wee Hok, seorang narapidana narkotika di LP Cipinang yang divonis hukuman mati pada 2012. Jerry merupakan warga negara asal Malaysia.
Selain dikendalikan oleh Jerry, kawanan ini ternyata juga dikendalikan oleh seorang napi lainnya, yakni Edy Setiawan yang divonis 4,6 tahun penjara dan baru menjalani hukuman 2 tahun, juga turut serta mengendalikan 7 orang sindikat ini.
Dari tujuh kawanan ini, Polisi menyita 10,576 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi dengan nilai total sekira Rp22,250 miliar.
Dari pemeriksaan terhadap tujuh kawanan ini serta dua pengendali di LP Cipinang, diketahui ada dua orang asal Malaysia yang menjadi DPO pihaknya.
Mereka diketahui merupakan AGU dan AH. Peran keduanya yakni memasok sabu dan ekstasi yang didapat tujuh orang kawanan ini.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji pun membenarkan bahwa buronan yang mereka kejar ini adalah orang yang sama dengan yang sudah mereka kejar sebelumnya.
"Ya, buronan ini memang jaringan pemasok tunggal yang sudah kerap beroperasi," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Nugroho pun mengklaim, sampai saat ini pihaknya masih terus mencari pelaku.
"Kita sudah koordinasi dengan polisi Malaysia dan Bareskrim serta interpol untuk menangkap AGU," klaimnya.
Dalam kasus terdahulu, AGU tercatat pernah mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia dengan dibantu lagi kurirnya yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Dari tujuh orang yang dibekuk, seorang di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah AI, BW, JRW, DW, MT, HR dan seorang perempuan berinisial NDS (35).
Terungkapnya tujuh orang kawanan ini, merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya terpidana mati kasus narkoba Jerry Wong pada tahun 2012 lalu dengan barang bukti 350 kilogram sabu.
Kawanan ini pun dikendalikan oleh Jerry Wong alias E Wee Hok, seorang narapidana narkotika di LP Cipinang yang divonis hukuman mati pada 2012. Jerry merupakan warga negara asal Malaysia.
Selain dikendalikan oleh Jerry, kawanan ini ternyata juga dikendalikan oleh seorang napi lainnya, yakni Edy Setiawan yang divonis 4,6 tahun penjara dan baru menjalani hukuman 2 tahun, juga turut serta mengendalikan 7 orang sindikat ini.
Dari tujuh kawanan ini, Polisi menyita 10,576 kilogram sabu dan 500 butir ekstasi dengan nilai total sekira Rp22,250 miliar.
Dari pemeriksaan terhadap tujuh kawanan ini serta dua pengendali di LP Cipinang, diketahui ada dua orang asal Malaysia yang menjadi DPO pihaknya.
Mereka diketahui merupakan AGU dan AH. Peran keduanya yakni memasok sabu dan ekstasi yang didapat tujuh orang kawanan ini.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya KombesPol Nugroho Aji pun membenarkan bahwa buronan yang mereka kejar ini adalah orang yang sama dengan yang sudah mereka kejar sebelumnya.
"Ya, buronan ini memang jaringan pemasok tunggal yang sudah kerap beroperasi," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Nugroho pun mengklaim, sampai saat ini pihaknya masih terus mencari pelaku.
"Kita sudah koordinasi dengan polisi Malaysia dan Bareskrim serta interpol untuk menangkap AGU," klaimnya.
(ysw)