Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi

Selasa, 24 September 2013 - 17:10 WIB
Ternyata Neneng mantan...
Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi
A A A
Sindonews.com - Neneng binti Nacing terdakwa pelaku pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi (22) merupakan mantan pacar korban. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini.

"Neneng itu pernah berpacaran dengan teman saya, Azis. Azis sering menggunakan ponsel saya untuk menghubungi Neneng. Lalu saya kenalan dengan dia (Neneng), dia mengaku namanya Umay. Sudah ketemu dua kali," aku Muhyi dihadapan majelis hakim PN Tangerang, Selasa (24/9/2013).

Selain itu, Muhyi juga menceritakan awal kejadian pemotongan alat vitalnya itu oleh Neneng. Lanjutnya, awalnya mereka janjian untuk bertemu depan di Universitas Pamulang, 14 Mei 2013 lalu. Kemudian mereka berhenti di kawasan Telaga Kahuripan, Parung, Kabupaten Bogor.

"Disitu dia memegang-megang duluan kemaluan saya, awalnya saya malu. Lalu saya cium dia," kata Muhyi.

Kemudian mereka kembali jalan dan menepi di sebuah masjid di kawasan Serua, Tangsel. Muhyi mengaku, di toilet masjid itu hanya berciuman. "Di sana kita istirahat. Enggak ngapa-ngapain, cuma ciuman saja," tukasnya.

Usai dari Serua, mereka sempat makan nasi goreng di pinggir jalan lalu kembali lagi ke tempat mereka bertemu di depan Universitas Pamulang. Di sana Muhyi mengajak Neneng ke dalam sebuah gang dan sempat memadu kasih.

"Saya angkat roknya tapi hanya menempelkan kemaluan saya di pahanya sampai keluar (ejakulasi)," bebernya.

Neneng kemudian meminta Muhyi membuka celana untuk melihat kemaluannya. Tanpa diduga, Neneng memotong kemaluan korban. Namun, Muhyi mengaku tidak melihat Neneng melakukan hal tersebut.

"Saya enggak lihat, tahu-tahu sakit. Saya tanya kenapa dipotong, kata dia khilaf. Dia lempar potongan kemaluan saya ke belakang," katanya.

Majelis hakim sempat menskors persidangan. Karena, Muhyi mengaku sakit dan tidak konsentrasi sehingga memberikan keterangan berbelit.

Hakim memintanya untuk istirahat sementara di ruang mediasi. Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan tiga saksi lainnya.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
12 jam yang lalu
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved