Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi

Selasa, 24 September 2013 - 17:10 WIB
Ternyata Neneng mantan...
Ternyata Neneng mantan pacar rekan Muhyi
A A A
Sindonews.com - Neneng binti Nacing terdakwa pelaku pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi (22) merupakan mantan pacar korban. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini.

"Neneng itu pernah berpacaran dengan teman saya, Azis. Azis sering menggunakan ponsel saya untuk menghubungi Neneng. Lalu saya kenalan dengan dia (Neneng), dia mengaku namanya Umay. Sudah ketemu dua kali," aku Muhyi dihadapan majelis hakim PN Tangerang, Selasa (24/9/2013).

Selain itu, Muhyi juga menceritakan awal kejadian pemotongan alat vitalnya itu oleh Neneng. Lanjutnya, awalnya mereka janjian untuk bertemu depan di Universitas Pamulang, 14 Mei 2013 lalu. Kemudian mereka berhenti di kawasan Telaga Kahuripan, Parung, Kabupaten Bogor.

"Disitu dia memegang-megang duluan kemaluan saya, awalnya saya malu. Lalu saya cium dia," kata Muhyi.

Kemudian mereka kembali jalan dan menepi di sebuah masjid di kawasan Serua, Tangsel. Muhyi mengaku, di toilet masjid itu hanya berciuman. "Di sana kita istirahat. Enggak ngapa-ngapain, cuma ciuman saja," tukasnya.

Usai dari Serua, mereka sempat makan nasi goreng di pinggir jalan lalu kembali lagi ke tempat mereka bertemu di depan Universitas Pamulang. Di sana Muhyi mengajak Neneng ke dalam sebuah gang dan sempat memadu kasih.

"Saya angkat roknya tapi hanya menempelkan kemaluan saya di pahanya sampai keluar (ejakulasi)," bebernya.

Neneng kemudian meminta Muhyi membuka celana untuk melihat kemaluannya. Tanpa diduga, Neneng memotong kemaluan korban. Namun, Muhyi mengaku tidak melihat Neneng melakukan hal tersebut.

"Saya enggak lihat, tahu-tahu sakit. Saya tanya kenapa dipotong, kata dia khilaf. Dia lempar potongan kemaluan saya ke belakang," katanya.

Majelis hakim sempat menskors persidangan. Karena, Muhyi mengaku sakit dan tidak konsentrasi sehingga memberikan keterangan berbelit.

Hakim memintanya untuk istirahat sementara di ruang mediasi. Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan tiga saksi lainnya.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
5 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
5 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
7 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
8 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
8 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved