Waspada calo & pungli penerimaan CPNS kejaksaan

Senin, 23 September 2013 - 20:43 WIB
Waspada calo & pungli...
Waspada calo & pungli penerimaan CPNS kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sejak 23 September hingga 26 September 2013 mendatang telah melakukan tahapan seleksi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam proses tahapan seleksi tersebut, para pelamar diminta mewaspadai oknum-oknum tertentu baik dari internal Kejati Sulsel yang meposisikan diri sebagai calo. Selain itu, para pelamar juga diminta untuk mewaspadai terjadinya pungutan liar (pungli).

Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Andi Masnaeny Djabir mengatakan, proses penerimaan CPNS di lingkup kejaksaan tahun ini dilakukan secara lebih transparan. Karena tahapan proses pendaftaran langsung melibatkan pihak Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN).

"Dimulai dari seleksi berkas, setelah dinyatakan lolos seleksi berkas yang dilakukan 23-26 September ini, baru dikonfirmasi secara on line ke KemenPAN. Yang lolos berkas selanjutnya akan mengikuti tes tertulis pada 3 November mendatang," ujarnya, Senin (23/9/2013).

Masnaeny juga mewanti-wanti kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai calo atau bahkan tidak tertipu dengan pungli. Menurut dia, tahapan seleksi dilakukan secara on line, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman nantinya.

"Penerimaan CPNS tahun ini dilingkup kejaksaan melibatkan KemenPAN. Lebih transparan prosesnya," ungkapnya.

Diketahui, tahun ini kejaksaan mendapat kuota 1.000 orang CPNS yang akan disebar di seluruh wilayah Indonesia. Kuota CPNS tersebut terdiri dari tingkata sarjana atau Strata 1 (S1), Diploma III (DIII) dan kejaksaan juga membuka peluang bagi tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Khusus untuk Kejati Sulsel, jumlah pelamar mencapai 4.930 orang, dimana pada tahapan seleksi berjas hari pertama, tim penerimaan CPNS menargetkan melakukan seleksi berkas pada 1.030 orang pelamar.

"Pelamar terbesar dari tingkatan SMU, sekira 3.000 orang," kata Masnaeny.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)