Tunggakan sertifikasi guru di Sulsel capai Rp100 M

Senin, 23 September 2013 - 14:48 WIB
Tunggakan sertifikasi guru di Sulsel capai Rp100 M
Tunggakan sertifikasi guru di Sulsel capai Rp100 M
A A A
Sindonews.com - Tunggakan tunjangan sertifikasi profesi guru sejak tahun 2010 yang belum dicairkan ternyata masih cukup besar.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mencapai Rp4 triliun. Dari angka tersebut, Rp100 miliar lebih merupakan tunggakan sertifikasi bagi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirjen Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Ir Achmad Jazidie M.eng, mengatakan besarnya nilai tunggakan disebabkan karena setiap tahun berjalan biasanya terdapat kenaikan gaji pokok guru.

Sehingga anggaran yang diajukan kedalam APBN tidak mampu mencukupi kenaikan tunjangan yang harus dibayarkan oleh Kementrian sebagai imbas kenaikan gaji pokok.

Meski demikian, Achmad juga tidak bisa menjanjikan kapan pembayaran tunggakan hak dari kaum pendidik ini bisa terbayarkan sepenuhnya.

“Sebenarnya tiap tahun kita juga sudah mengantisipasi dengan memberi kelebihan anggaran. Akan tetapi tidak pernah cukup ternyata. Sehingga terus menumpuk,” ungkapnya kepada SINDO seusai rapat koordinasi dalam rangka analisis implikasi pencapaian opini WTP Pemprov Sulsel dan Tindak Lanjut Hasil pemeriksaan BPK RI di Hotel Clarion, Senin (23/9/2013).

Sementara itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menilai, jika program sertifikasi guru telah kehilangan kontrol. Anggaran yang membengkak ditengarai salah satunya disebabkan pola pengawasan dan evaluasi dilakukan oleh pusat.

Seharusnya kata dia, pola pengawasan bagi guru penerima sertifikasi dikembalikan ke daerah. Sehingga guru tidak hanya mengejar jumlah jam mengajar tanpa menghiraukan kualitas nilai ajaran.

“Kita melihat justru dengan sertfikasi peningkatan kualitas yang diharapkan hanya 10 persen saja. Karena sertifikasi laiknya lahan pendapatan saja bukan media peningkatan mutu pendidikan,” tegas Wali Kota dua periode ini.

Ilham juga meminta Kemendiknas melakukan pembayaran sertifikasi langsung kerekening guru. Hal ini untuk menghindari kucigaan kepada daerah jika tunjangan tersebut belum juga dicairkan.

“Biasanya guru menuding daerah yang tidak mau membayar. Padahal emang pusat yang belum turunkan anggarannya. Makanya kami meminta agar teknis pengaggaran silakan kucurkan langsung ke rekening guru masing-masing,” katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6589 seconds (0.1#10.140)