Sleman stop izin rumah karaoke

Jum'at, 20 September 2013 - 20:45 WIB
Sleman stop izin rumah...
Sleman stop izin rumah karaoke
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman menolak izin penyelanggaraan rumah karaoke. Sehingga bisa dipastikan Sleman tidak ada lagi rumah karaoke.

“Karena ilegal maka tempat tersebut perlu penertiban,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kabupaten Sleman, Jumat (20/9/32013).

Selain keberadaan rumah karaoke sekarang sudah terlalu banyak, yang menjadi pertimbangan lain tidak lagi memberi izin adalah masalah kerawan sosial dan gesekan massa.

“Sehingga kebijakan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” paparnya.

Sri Purnomo juga menyoroti masalah minuman keras (miras). Miras menurutnya menjadi penyebab awal terjadinya kerusuhan dan tindak krimnal. Peredaran miras harus ditekan dan yang melanggar diberi sanksi.

“Untuk itu kerja sama yang baik antar instansi harus terus dilakukan. Satu di antaranya melalui Forkominda ini,” katanya.

Sri Purnomo mengatakan Forkomida itu dibuka untuk mengevaluasi kejadian, dan menentukan kebijakan dalam mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan agar tidak menjadikan konflik, maka permasalahan sosial yang sering timbul harus segera mendapatkan penanganan. Sebab jika tidak segera diatasi, bukan hanya akan menimbulkan kerawan sosial di Sleman, namun juga berimplikasi dengan daerah terdekat, seperti Yogyakarta.

“Untuk itu, kerawanan di masyarakat harus diantisipasi dan dicari jalan keluarnya,” paparnya.

Sedangkan soal peredaran miras, selain sanksi bagi pelanggar selama ini terlalu ringan. Sehingga tidak membuat jera pelakunya, juga soal pengawasan, terutama masuknya miras dari luar daerah ke Sleman. Karena itu sebagai antisipasinya harus terus melakukan rasia secara terpadu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)