Senin depan, berkas kasus Sisca dikembalikan ke Kejari

Rabu, 18 September 2013 - 17:20 WIB
Senin depan, berkas...
Senin depan, berkas kasus Sisca dikembalikan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, memastikan pihaknya segera mengembalikan berkas penyidikan kasus Sisca Yofie ke Kejari Bandung.

Kejari sebelumnya meminta Polrestabes Bandung melengkapi beberapa hal terkait penyidikan. "Berkas kita targetkan dikembalikan ke kejaksaan Senin," kata Sutarno, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/9/2013).

Menurutnya, yang dilengkapi adalah hasil digital forensik dari Mabes Polri. Rencananya, hasil digital forensik baru diterima Polrestabes Bandung pada Jumat (20/9/2013).

Hal lain yang perlu dilengkapi adalah CCTV yang harus disita. CCTV itu merekam insiden penyeretan Sisca oleh para tersangka.

Komunikasi antara tersangka Wawan dan Ade, termasuk istri Wawan, juga harus dimasukkan dalam berkas. "Itu kenapa kita perlu waktu (untuk melengkapi berkas P19)," jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Wawan dan Ade sebagai tersangka dalam kasus penjambretan dan pembunuhan terhadap Sisca Yofie. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP mengenai Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)