Pilkada Makassar, belasan pemilih siluman diringkus

Rabu, 18 September 2013 - 16:55 WIB
Pilkada Makassar, belasan...
Pilkada Makassar, belasan pemilih siluman diringkus
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 15 pemilih siluman diamankan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pencoblosan Pilkada Makassar, Rabu (18/9/2013).

Mereka tertangkap basah mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih orang lain. Beberapa diantaranya sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya digiring ke Kantor Panwas Makassar.

Ke-15 warga tersebut diamankan di tujuh kecamatan, masing-masing Wajo, Makassar, Mamajang, Manggala, Tamalanrea, Tamalate, dan Rappocini.

Setelah menjalani pendataan di Kantor Panwas Jalan Anggrek Raya, mereka selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan, dengan pengawanan ketat petugas Brimob Polda Sulselbar.

Ketua Panwas Makassar, Amir Ilyas, menyebutkan modus yang digunakan para pemilih siluman tersebut yakni mencoblos menggunakan kartu orang lain. Panwas, kata Amir, masih melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memobilisasi pemilih siluman ini.

"Kami belum tahu dari pasangan mana yang memobilisasinya. Masih kita pelajari," akunya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang yang diamankan beralamat di Kecamatan Tamalanrea, namun diperintahkan oleh seseorang untuk mencoblos di Kecamatan Mamajang.

"Kami disuruh ke Mamajang dan dijemput menggunakan mobil. Sampai di sana, kami disuruh mencoblos," kata pria berinisial A, yang diketahui terdaftar sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Makassar.

Beberapa diantaranya yang diamankan, juga mengaku dibayar Rp100 ribu per orangnya untuk mencoblos salah satu pasangan tertentu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, menyebutkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya masih menjadi kewenangan Panwas.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan di Polrestabes hanya sebatas keamanan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Kasus ini nantinya akan kita rapatkan di Sentra Gakkumdu, untuk menentukan apakah kasus ini cukup bukti atau tidak dinaikkan ke penyidikan," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6788 seconds (0.1#10.140)