Pilkada Makassar, belasan pemilih siluman diringkus

Rabu, 18 September 2013 - 16:55 WIB
Pilkada Makassar, belasan...
Pilkada Makassar, belasan pemilih siluman diringkus
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 15 pemilih siluman diamankan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pencoblosan Pilkada Makassar, Rabu (18/9/2013).

Mereka tertangkap basah mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih orang lain. Beberapa diantaranya sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya digiring ke Kantor Panwas Makassar.

Ke-15 warga tersebut diamankan di tujuh kecamatan, masing-masing Wajo, Makassar, Mamajang, Manggala, Tamalanrea, Tamalate, dan Rappocini.

Setelah menjalani pendataan di Kantor Panwas Jalan Anggrek Raya, mereka selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan, dengan pengawanan ketat petugas Brimob Polda Sulselbar.

Ketua Panwas Makassar, Amir Ilyas, menyebutkan modus yang digunakan para pemilih siluman tersebut yakni mencoblos menggunakan kartu orang lain. Panwas, kata Amir, masih melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memobilisasi pemilih siluman ini.

"Kami belum tahu dari pasangan mana yang memobilisasinya. Masih kita pelajari," akunya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang yang diamankan beralamat di Kecamatan Tamalanrea, namun diperintahkan oleh seseorang untuk mencoblos di Kecamatan Mamajang.

"Kami disuruh ke Mamajang dan dijemput menggunakan mobil. Sampai di sana, kami disuruh mencoblos," kata pria berinisial A, yang diketahui terdaftar sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Makassar.

Beberapa diantaranya yang diamankan, juga mengaku dibayar Rp100 ribu per orangnya untuk mencoblos salah satu pasangan tertentu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, menyebutkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya masih menjadi kewenangan Panwas.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan di Polrestabes hanya sebatas keamanan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Kasus ini nantinya akan kita rapatkan di Sentra Gakkumdu, untuk menentukan apakah kasus ini cukup bukti atau tidak dinaikkan ke penyidikan," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
KPU Makassar Sebut Dokumen...
KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Dapat Undangan Memilih...
Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini
KPU Ajak Warga Kepulauan...
KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Dewan Berencana Panggil...
Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
Pj Wali Kota Bersyukur...
Pj Wali Kota Bersyukur Pilwalkot Makassar Berjalan Damai
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved